Kemenhub Evaluasi 3.394 Izin Usaha Angkutan Laut

Hasil evaluasi sejak dua tahun terakhir terhadap 3.394 izin usaha angkutan laut yang terdaftar di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ditemukan adanya perusahaan angkutan laut yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan temuan ini sesuai yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut, sehingga terancam dicabut izinnya.

“Adapun perusahaan angkutan laut yang terancam izinnya dicabut mencapai 1.489 SIUPAL/SIOPSUS yang terdiri dari 1.108 SIUPAL dan 381 SIOPSUS,” kata Tonny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/6)

Dalam ketentuan Pasal 69 ayat (6) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut, disebutkan bahwa izin usaha angkutan laut (SIUPAL/SIOPSUS) berlaku selama pelaksana kegiatan angkutan laut masih menjalankan kegiatan usahanya dan dievaluasi setiap dua tahun sekali oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Saya sudah tandatangani surat pembekuan 1.489 SIUPAL/SIOPSUS per tanggal 20 Juni 2016. Dengan demikian, perusahaan dimaksud tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun dalam bidang angkutan laut, baik berupa pengoperasian kapal milik dan charter serta kegiatan keagenan kapal di seluruh wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya,berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 tahun 2013, Perusahaan Angkutan Laut masih diberikan waktu 30 hari dari sejak tanggal diterbitkannya surat pembekuan SIUPAL/SIOPSUS untuk melakukan validasi dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis agar pembekuan tersebut dicabut dan perusahaan dapat beroperasi kembali.

 

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles