Pemerintah Pulangkan 166 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing

JAKARTA, NMN – Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021).

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi terkait lainnya yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam upaya percepatan pemulangan 166 awak kapal pelaku illegal fishing,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menjelaskan bahwa melalui koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta, 166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat dipulangkan. Adin juga menyampaikan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilaksanakan.

“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” kata Adin.

Adin lebih lanjut merinci 166 awak kapal asal Vietnam yang dipulangkan kali ini berasal dari beberapa lokasi, diantaranya 17 orang berasal dari Rudenim Pusat Tanjung Pinang, 26 orang dari Satwas SDKP Natuna, 6 orang dari Kantor Imigrasi Ranai, 61 orang dari Stasiun PSDKP Pontianak, 1 orang dari Kantor Imigrasi Pontianak, 53 orang dari Pangkalan PSDKP Batam, dan 2 orang dari Kantor Imigrasi Tarempa.

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Sebagaimana diketahui bahwa pada akhir September lalu juga telah dilakukan pemulangan terhadap 200 orang awak kapal asal Vietnam dari Bandara Hang Nadim, Batam. Saat ini masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP.

Pemulangan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing.

“Saat ini masih ada 82 orang di Pangkalan PSDKP Batam, 44 orang di Stasiun PSDKP Pontianak dan 6 orang di Satwas SDKP Natuna,” jelas Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah.

Ditjen PSDKP KKP akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham untuk mendorong perwakilan negara asing dalam hal ini Kedubes Vietnam, agar awak kapal asal Vietnam yang masih tersisa (non justisia) dapat segera dipulangkan ke negaranya.

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles