Ekpor Produk Kelautan dan Perikanan, Kinerja Membaik dan Tantangannya

275
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan serta meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Selama 2021, penguatan ketahanan ekonomi terlihat dari peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan. Sejak Januari – Oktober 2021 nilai ekspor produk perikanan mencapai USD4,56 miliar atau naik 6,6% dibanding periode yang sama tahun 2020.

Pada periode tersebut nilai impor mencapai USD408 juta, sehingga neraca perdagangan mengalami surplus USD4,15 miliar atau meningkat 5,8% dibanding periode yang sama tahun 2020.

Angka tersebut dihasilkan dari komoditas ekspor utama yakni Udang (40%), Tuna-Cakalang-Tongkol (13%), Rajungan-Kepiting (11%), Cumi-Sotong-Gurita (10%), dan Rumput Laut (6%). Adapun negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat (45%), Tiongkok (15%), Jepang (11%), ASEAN (9%), dan Uni Eropa (6%).

“Kami perkirakan nilai ekspor produk perikanan tahun 2021 sebesar USD5,45 miliar,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti.

Kemudian dari sisi pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan KKP melaksanakan program Klaster Daya Saing (KDS) atau hilirisasi industri udang. Program ini memuat fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, kemitraan usaha antara tambak koperasi dengan penyedia saprokan, mempertahankan mutu pasca panen dan distribusi yang handal dan efisien, fasilitasi bantuan Pemerintah berupa sarana pasca panen, pembinaan mutu pada penanganan hasil fasilitasi sistem rantai dingin.

Hasil dari KDS telah mampu mendongkrak produksi usaha Koperasi Nelayan Paloh Jaya, Kalimantan Barat yang semula 12 ton/tahun menjadi 132 ton/tahun dalam kurun waktu 2 tahun.

“Kita juga dorong ke peningkatan ekspor dan perluasan pasar dalam negeri, kemitraan usaha antara tambak koperasi dengan UPI sebagai off-taker dan fasilitasi bussines matching hingga edukasi ekspor,” urainya.

Selain KDS, terdapat kredit usaha rakyat (KUR) untuk pengembangan wilayah dan mengurangi kesenjangan. Selama periode Januari-September 2021, penyerapan KUR melesat 69,3% dengan pertumbuhan jumlah debitur sebesar 58,5% serta pertumbuhan berdasarkan bidang usaha dibanding periode yang sama tahun 2020. Artati merinci, di bidang budidaya terdapat peningkatan 64,4%, pengolahan dan pemasaran meningkat 94,03%, penangkapan meningkat 50,5%, jasa perikanan meningkat 57,4%.

“Total dana yang akan disalurkan melalui KUR kami perkirakan mencapai Rp8 triliun di akhir tahun 2021,” terang Artati.

Program lain yang dilakukan untuk mengurangi kesenjangan ialah dukungan Ditjen PDSPKP pada kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun bantuan yang disalurkan berupa penyediaan sarana dan prasarana gudang beku/penyimpanan ikan. Artati menyebut koperasi/kelompok penerima bantuan rata-rata mendapatkan efisiensi biaya operasional penyimpanan hasil perikanan sebesar 30% – 40% setelah menerima bantuan sarana gudang beku portabel. Bahkan, harga jual produk terjangkau, mutu lebih terjaga, dan omzet meningkat.

Selain kegiatan tersebut, Ditjen PDSPKP juga mendorong pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak dan Mimika. Hasilnya, terdapat peningkatan volume produksi tahun 2016 – 2020 sebesar 47,8% di SKPT Biak dan 42,72% di SKPT Mimika. Dampak positif lainnya, adanya keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam kegiatan usaha di kedua SKPT tersebut. Bahkan, kedua SKPT ini juga telah melakukan ekspor seperti SKPT Biak pada 28 Agustus 2021 lalu sukses melakukan ekspor perdana produk perikanan berupa tuna loin dan kepiting ke Singapura. Terkini, Rabu 8 Desember 2021 di SKPT Mimika melaksanakan ekspor perdana oleh PT. Bartuh Langgeng Abadi dengan komoditas udang laut ke Jepang sebanyak 11,3 ton.

“Kedua SKPT ini bisa kita bilang from zero to hero,” ujarnya.

Kemudian dari sisi pemasaran, Artati menegaskan jajarannya juga melakukan penguatan brand Indonesia Seafood. Dari sekian kegiatan tersebut, Artati mengaku siap untuk menyukseskan terobosan KKP terkait hilirisasi perikanan tangkap dan budidaya secara kolaboratif, integratif, partisipatif dan mempromosikan kemudahan berusaha menuju KKP rebound.

“Kami pun adaptif dan responsif terhadap ekosistem usaha baru seperti fasilitasi startup milenial, inovasi dan diversifikasi produk, penerapan masif GMP/SSOP, penguatan logistik dan rantai pasok serta digitalisasi dan hybrid marketing,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong agar pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Dia pun meminta Ditjen PDSPKP melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.

Tantangan Ekspor Perikanan

Ekspor produk perikanan Indonesia pada tahun 2020 tumbuh positif sebesar 5,7 persen dengan nilai USD 5,2 miliar. Indonesia pada posisi ke-8 negara eksportir perikanan dunia di bawah beberapa negara seperti China, Vietnam, India, dan Thailand.

Kinerja ekspor itu sangat baik karena beberapa negara lainnya tersebut mengalami penurunan. Namun, pencapaian ekspor hasil perikanan Indonesia itu masih di bawah target sebesar USD 6,1 miliar pada 2020 yang meningkat menjadi USD 8,2 miliar pada 2024.

Supply Chain Indonesia (SCI) mengidentifikasi enam permasalahan ekspor produk kelautan Indonesia berikut ini beserta rekomendasi solusinya.

Pertama, pembangunan infrastruktur yang tidak merata di berbagai sentra perikanan. Infrastruktur logistik perikanan sangat penting karena sistem logistik ikan tidak mudah dijalankan. Produk perikanan yang bersifat perishable membutuhkan penanganan logistik yang lebih kompleks dan mahal, terutama dalam proses penyimpanan.

Kedua, keterbatasan pintu ekspor pelabuhan/bandara yang berdampak terhadap waktu dan biaya. Kecepatan sangat penting karena sifat perishable produk perikanan.

Pembukaan pintu ekspor baru membutuhkan perubahan regulasi, penyiapan fasilitas bandara/pelabuhan, penambahan jalur penerbangan dan pelayaran, serta konsolidasi muatan untuk mencapai skala ekonomi.

Ketiga, pemenuhan persyaratan sertifikasi produk perikanan seperti SKP, HACCP, BRC, BAP, MSC, ASC dan ISO 22000. Diperlukan dukungan proses dan bantuan biaya sertifikasi produk perikanan, pembangunan laboratorium di sentra produksi perikanan, dan pengembangan sistem ketertelusuran (traceability) dengan sistem informasi terintegrasi.

Keempat, penurunan kualitas produk perikanan pada tahap panen, pasca panen, dan pengiriman, yang membutuhkan peningkatan kemampuan penanganan hulu-hilir standardisasi personil dan proses dan dukungan fasilitas penanganan (standardisasi teknologi).

Kelima, kapasitas dan teknologi armada penangkapan ikan masih terkendala yang berdampak terhadap kualitas dan skala ekonomi, sehingga perlu modernisasi armada dengan dukungan permodalan untuk pengadaan kapal dan dukungan industri galangan kapal.

Keenam, pengenaan tarif bea masuk seperti yang dikenakan negara Uni Eropa di atas 15%, sementara beberapa negara lain tidak dikenakan tarif tersebut, membutuhkan upaya diplomasi.

Implementasi rekomendasi membutuhkan integrasi proses semua pihak terkait yaitu pelaku penanganan produk perikanan, jasa logistik perikanan, operator transportasi, dan operator fasilitas logistik di bandara/pelabuhan. Diperlukan dukungan kementerian/lembaga terkait, perbankan, dan operator telekomunikasi.

Sejumlah pihak terus berupaya meningkatkan ekspor produk kelautan dan perikanan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Beberapa program dirumuskan termasuk pengembangan sinergi para pihak dalam peningkatan ekspor produk kelautan dan perikanan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here