KKP Bukukan PNBP Sebesar Rp920 Miliar

73
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencetak rekor nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima KKP mencapai Rp920 miliar.

Jumlah tersebut masih akan bertambah bahkan melebihi Rp1 triliun karena masih ada potensi tagihan di bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp35 miliar dan Rp350 miliar.

PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam dua tahun sebelumnya berada di angka Rp600an miliar dan Rp500an miliar. Sehingga perolehan PNBP menjadi Rp1 triliun di 2021 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan PNBP yang didapat akan digunakan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. “Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana di pelabuhan, program bantuan kepada masyarakat, hingga program-program yang tujuannya meningkatkan kualitas dan ekspor produk perikanan Indonesia,” kata Menteri KKP di Jakarta, Rabu (22/12).

Meski mencetak rekor, PNBP sektor kelautan dan perikanan menurutnya masih bisa ditingkatkan lagi nilainya di tahun-tahun berikut. Sebab, tiga program terobosan akan diimplementasikan secara menyeluruh di tahun 2022. Mulai dari penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 WPPNRI, pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor (udang, kepiting, lobster, dan rumput laut), serta pembangunan kampung-kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

“PNBP yang didapat Rp1 triliun sementara spending (APBN KKP) Rp6 triliun tentunya masih minus. Makanya di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp4 triliun bahkan Rp6 triliun, sehingga target Rp12 triliun bisa tercapai. Dengan demikian kita bisa bekerja membangun bangsa ini lebih mudah lagi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Mengenai program terobosan, Menteri Trenggono memastikan implementasinya sesuai dengan prinsip ekonomi biru di mana menjaga kesehatan ekologi menjadi syarat utama. Menurutnya, ekosistem perikanan yang sehatlah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

Salah satu wujud implementasi ekonomi biru itu adalah penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi yang tertuang dalam program terobosan kebijakan penangkapan terukur. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, nonkomersial, dan nelayan lokal.

“Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor, karena mereka sama-sama punya kuota,” pungkasnya.

Menteri Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima. “Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan,” ungkap Menteri Trenggono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here