JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan sinergi dengan mitra kerja sama, termasuk dengan Global Environment Facility (GEF) – 6 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur. Sebanyak 52 rencana kegiatan dituangkan dalam annual workplan and budget 2022.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana, Jumat (4/2) mengatakan mengatakan kerja sama proyek GEF-6 ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.
“Adapun lokasi percontohan proyek berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Ridwan yang juga sebagai Ketua Project Steering Committee (PSC) GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia.
Ridwan menjelaskan, rencana kerja tahunan yang disepakati ini untuk mendukung terobosan KKP yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Salah satunya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju.
“Yang tak kalah pentingnya, pengembangan kampung nelayan maju akan terus kita genjot untuk mewujudkan sentra nelayan yang bersih, mandiri dan tangguh dengan berbagai peningkatan kapasitas, baik untuk nelayan maupun keluarganya di sekitar lokasi proyek,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi selaku GEF Operational Focal Point Indonesia, yang mendorong peran aktif semua pemangku kepentingan yang terlibat proyek GEF-6.
“Perlu penguatan komitmen kesepakatan dan kesepahaman dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Laksmi.
Pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Agency yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019. Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP. Adapun nilai hibah sebesar 7,37 juta USD dengan jangka waktu pelaksanaan 5 (lima) tahun hingga tahun 2025.