Perlu Jurus Jitu Kurangi Masa Tunggu di Pelabuhan

Kenaikan tarif sewa lahan untuk penumpukan kontainer tak efektif menekan dwelling time.

Pemerintah harus mencari strategi baru agar bisa memangkas waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan menjadi 4,7 hari seperti yang ditargetkan. Kini, rata-rata waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan masih sekitar 5,6 hari.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, salah satu hambatan untuk mencapai target dwelling time adalah masih banyaknya penumpukan barang atau kontainer milik importir yang sudah selesai melewati pemeriksaan namun tak juga dikeluarkan dari pelabuhan oleh pemilik kontainer.

Menurut Indroyono, penumpukan kontainer ini terjadi lantaran murahnya tarif sewa lahan penyimpanan kontainer di pelabuhan. Nah, “Supaya barang tidak menumpuk, biaya sewa akan ditinggikan. Agar barang cepat keluar (pelabuhan),”ungkapnya baru-baru ini.

Otoritas tunggal

Namun, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Ihza Masita menuturkan, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif biaya sewa lahan penumpukan kontainer di pelabuhan ini tak cukup ampuh untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan. Pasalnya, “Kenaikan tarif sewa pelabuhan tidak akan efektif memecahkan masalah dwelling time karena bukan disitu akar permasalahannya,” ujarnya kepada KONTAN, kemarin.

Sebenarnya sejak tahun lalu pemerintah telah memberlakukan tarif progresif untuk jasa sewa penumpukan kontainer di pelabuhan (lihat tabel). Bahkan, Zaldi bilang, dengan hitungan itu, tarif jasa penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang berlaku saat ini sudah lebih mahal ketimbang di luar areal pelabuhan. Tapi nyatanya, sampai saat ini waktu tunggu di pelabuhan masih tak sesuai target pemerintah.

Zaldi bilang, sebenarnya untuk menekan dwelling time di pelabuhan, hal terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memperkuat otoritas pelabuhan. “Seharusnya otoritas pelabuhan diberi kuasa untuk menjadi penguasa tunggal di pelabuhan. Sehingga seluruh kegiatan di pelabuhan ada di bawah otoritas ini. Dengan begitu, koordinasi akan lebih cepat” ungkap Zaldi.

Tarif dasar penumpukan peti kemas

(Di Pelabuhan Tanjung Priok)

Ukuran
Tarif
20 kaki (feet) Rp27.700 per blok
40 kaki (feet) Rp54.400 per blok

Penghitungan Jasa Penumpukan
(Di Pelabuhan Tanjung Priok)

Petikemas isi impor
Masa I Sampai dengan hari ketiga tidak dipungut tarif pelayanan jasa penumpukan
Hari ke empat sampai ke 10 dihitung per hari sebesar 500% dari tarif dasar
Masa II Hari ke 11 dan seterusnya dihitung per harinya sebesar 750% dari tarif dasar
Petikemas kosong impor dan atau petikemas isi impor yang mendapatkan surat pemberitahuan jalur merah
Masa I Sampai dengan hari ketiga tidak dipungut tarif pelayanan jasa penumpukan
Hari ke empat sampai dengan hari ke 10 dihitung per harinya sebesar 200% dari tarif dasar
Masa II Hari ke 11 dan seterusnya dihitung per harinya sebesar 300% dari tarif dasar

(Dds)

 
Sumber: Kontan

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles