JAKARTA, NMN – Meningkatnya aktivitas di Pelabuhan Tanjung Selor, yang terletak di tepi Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, maka Kementerian memandang perlu adanya penetapan alur pelayaran di wilayah tersebut demi mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi atau kegiatan kepelabuhanan khususnya di provinsi Kalimantan Utara.
Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Hengki Angkasawan mengatakan alur-pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan karena untuk mempermudah para pengguna alur-pelayaran dalam melakukan olah gerak di Pelabuhan Tanjung Selor.
“Penataan alur pelayaran di pelabuhan tanjung selor ini demi mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi atau kegiatan kepelabuhanan khususnya di provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penetapan alur perlu segera dilakukan mengingat lokasi pelabuhan yang berada di tepi sungai mempunyai dampak sedimentasi yang tinggi, sehingga diperlukan kajian yang sangat teliti dalam merencanakan pengembangan suatu pelabuhan.
Pelabuhan Tanjung Selor belum ditetapkan sebagai area wajib pandu ditambah lagi posisinya berada di tepi sungai sehingga menyulitkan nakhoda dalam berolah gerak.
Hal itu terjadi karena kuatnya arus, banyaknya tikungan dan perairan yang cukup sempit dan dangkal sehingga kapal yang akan masuk ataupun keluar pelabuhan harus memperhitungkan kondisi pasang surut.
“Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik,” ujar Hengki.