Awal 2018, Larangan Cantrang Tetap Berlaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa aturan yang melarang penggunaan cantrang dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan akan tetap diberlakukan di awal 2018. KKP pun akan menyerahkan bantuan berupa alat tangkap ikan pengganti cantrang bagi para nelayan.

“Aturan tetap diberlakukan awal 2018 nanti, saat ini kita terus lakukan sosialisasi kepada para nelayan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (7/10).

Sjarief menjelaskan, pihaknya akan memberikan pergantian alat tangkap cantrang yakni Gill Net hingga Bubu Lipat Ikan, kepada nelayan dengan kapal di bawah 10 GT. KKP menargetkan penyerahan bantuan alat tangkap ikan pengganti cantrang diberikan kepada 7.250 nelayan hingga akhir tahun ini.

“Ini kami harus lakukan untuk menjaga keberlanjutan nelayan di Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kapal-kapal nelayan di bawah 10 gross ton akan diberikan alat tangkap pengganti, jika berminat mengganti alat tangkap cantrang yang dipakainya. Sedangkan yang di atas 10 GT difasilitasi bertemu dengan pihak perbankan, seperti BRI dan BNI.

Menurut Susi, sudah ada nota kesepahaman khusus pelaksanaan kerja sama peralihan dari alat tangkap cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan. “Kalau mau (ganti) sendiri bisa sendiri, kalau mau dibantu kami siap membantu,” ujar Susi.

Menteri Susi menjelaskan, meski saat ini ada perpanjangan masa transisi penggantian alat tangkap cantrang sampai Desember 2017, tapi pihaknya akan tegas setelah Desember nanti. “Setelah itu mereka harus ganti alat tangkap,” katanya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles