AIS Jadi Pertimbangan dalam Proses Underwriting Asuransi

727

JAKARTA, NMN – Dalam bisnis marine insurance, khususnya marine hull insurance, banyak pertimbangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan asuransi untuk menyetujui penjaminan terhadap calon nasabahnya. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam marine hull insurance adalah tersedianya atau terpasangnya Automatic Identification System (AIS) pada kapal yang akan diasuransikan.

“Ya, meskipun bukan jadi faktor penentu, AIS tentunya jadi salah satu pertimbangan bagi kami dalam underwriting marine hull insurance,” kata Erickson Mangunsong selaku Executive Director PT. Citra International Underwriters (CIU Insurance) di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Erickson, dalam industri asuransi kapal di Indonesia belum ada aturan yang menyatakan AIS diwajibkan dalam proses underwiting. Lain halnya dengan beberapa negara yang telah menerapkan kewajiban AIS dalam proses persetujuan asuransi kapal.

“Untuk menyetujui kapal itu layak diasuransikan atau tidak, di luar negeri itu sudah ada yang mewajibkan penggunaan AIS,” ujarnya.

Erickson mengatakan, bayangkan betapa besar kerugian yang bisa ditimbulkan dari peristiwa kecelakaan kapal yang sedang berlayar ditengah samudera luas, apalagi di Indonesia yang perairannya begitu luas, tentu akan sangat merugikan. AIS tentunya bisa mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang sedang berlayar.

“Kalau pun kapal yang telah di asuransikan tenggelam, dengan terpasangnya AIS tentu akan memudahkan untuk menemukan dan mengangkat bangkai kapal itu,” ujarnya.

Erickson mengungkapkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir bisnis marine hull insurance sedikit mengalami perlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adanya perlambatan tersebut, salah satunya dikarenakan maraknya terjadi kecelakaan kapal.

Lain halnya dengan bisnis marine cargo. Bi snis asuransi marine cargo memang sejalan dengan pertumbuhan bisnis kargo itu sendiri. “Memang ada slowing down, tapi dari segi insurance tidak pernah kekurangan kapasitas untuk menjamin marine cargo,” ujarnya.

Menurut Erickson, bisnis asuransi marine hull agak sedikit bergejolak, karena banyak terjadi kecelakaan dan tingginya klaim sehingga mengakibatkan mundurnya sejumlah perusahaan asuransi dalam bisnis marine hull insurance. Akibatnya marine hull insurance agak sedikit kurang supply.

“Secara umum, marine hull pertumbuhannya agak sedikit slowing down karena banyak terjadi kecelakaan dan klaimnya juga banyak, banyak pemain mundur, sehingga harganya agak sedikit naik untuk marine hull, namun untuk marine cargo tetap stabil,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan pendapatan premi industri asuransi umum sebesar Rp47,9 triliun hingga triwulan III-2018. Catatan tersebut, tumbuh 8,3% dibandingkan dengan pendapatan premi periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp44,2 triliun.

Wakil ketua AAUI Trinita Situmeang menjelaskan, ada empat lini usaha yang menalami pertumbuhan negatif, termasuk salah satunya asuransi harta benda yang merupakan lini bisnis utama asuransi umum. Namun, pertumbuhan premi masih tertolong oleh lini bisnis asuransi kendaraan yang tumbuh melesat.

“Empat lini bisnis yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu asuransi harta benda -6,4%, rangka kapal -4,4%, energi -3%, dan rekayasa -6,7%,” kata Trinita baru-baru ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here