Alur Pelayaran Pelabuhan Palimbungan Ketek/Batahan segera Ditetapkan

105

JAKARTA, NMN – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menetapkan alur pelayaran masuk di Pelabuhan Palimbungan Ketek/Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penetapan alur-pelayaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Alur-pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Direktur Kenavaigasian, Hengki Angkasawan mengungkapkan bahwa potensi daerah Kabupaten Mandailing Natal salah satunya memiliki ±100.000 hektar kebun kelapa sawit.

“Hasil bumi ini diharapkan dapat diangkut melalui pelabuhan Sikara-Kara. Akan tetapi, mengingat kondisi pelabuhan yang memiliki keterbatasan kedalaman karena mengalami pendangkalan sepanjang tahun dan kondisi akses jalan yang kurang baik maka diperlukan alternatif pelabuhan lain yang memiliki kondisi fisik yang baik untuk pengembangan pelabuhan yaitu di Desa Palimbungan Ketek Kecamatan Batahan,” kata Hengki, Rabu (13/7).

Hengki juga menambahkan, dengan selesainya pembangunan Pelabuhan Batahan dinilai dapat menciptakan lingkungan kondusif bagi investasi dan ekspor serta memacu pertumbuhan ekonomi dan perdagangan khususnya di Sumatera Utara bagian barat.

Lokasi Pelabuhan Batahan yang berada di sisi Pantai Barat Povinsi Sumatera Utara yang berhadapan dengan Pulau Tamang sehingga memiliki kondisi perairan yang aman dan terlindung dari pengaruh langsung Samudera Hindia.

“Maka sejatinya penataan alur-pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here