Banyak Pembuat Kapal Ikan Illegal, KKP Siap Tindak Tegas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan banyak tempat-tempat yang membuat atau membangun kapal perikanan tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bersama tim Satgas Pemberantasan Penangkapan lkan Secara llegal (Satgas 115) akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan aturan untuk pembangunan dan pendaftaran kapal perikanan ilegal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan penemuan lokasi pembangunan kapal perikanan ilegal tersebut terjadi dalam 5 bulan terakhir ini.

“Pembuatan kapal perikanan harus ada izin kapal perikanan dari KKP, di utara Jawa, Belawan, bagian timur ada di Merauke dan sebagainya, kita akan tindak tegas mereka yang menyalahi aturan,” kata Sjarief di Jakarta, Kamis (7/10).

Menurutnya, penindakan yang akan dilakukan KKP tidak lain adalah untuk mengendalikan perizinan kapal perikanan guna keberlanjutan pengelolaan sumber daya ikan lestari.

Sjarief memaparkan, sesuai arahan Menteri KKP, pihaknya akan meningkatkan pengendalian perizinan kapal perikanan sehingga nantinya bisa mengantisipasi beroperasinya kapal perikanan yang diindikasikan modifikasi dari kapal eks asing.

“Tujuannya agar kapal tersebut tidak dikategorikan sebagai kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Illegal, Unreported, Unregulated Fishing atau melakukan tindak pidana di bidang perikanan. Kalau melanggar akan kena pidana penjara satu tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta yang diatur dalam Undang-UndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,” jelasnya.

Sesuai dengan aturan, lanjut Sjarief, pembangunan kapal perikanan harus mendapatkan izin dari KKP dengan mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Kemudian, kapal perikanan yang telah terbangun dengan terbitnya bukti kepemilikan kapal (gross akte) dan Surat lzin Usaha Penangkapan lkan (SIUP) wajib terdaftar dalam buku induk kapal perikanan baik di pusat maupun daerah sesuai kewenangannya.

“Sekarang yang terjadi mereka bangun kapal duluan cari SIUP cari SIKPI,” ungkapnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Layani 1,92 Juta Pemudik Pada Periode Angkutan Lebaran 2023

0
Memasuki H+15 Lebaran sekaligus penutupan operasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo mencatat sebanyak 1,92 juta pemudik melalui 63 terminal...

Dirjen Hubla Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023

0
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, secara resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) pada Senin, (8/5) di Kantor Kementerian Perhubungan,...

Apresiasi Menhub Atas Keberhasilan dan Kelancaran Penanganan Arus Mudik 2023

0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, secara resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu (command center) Tahun 2023 yang telah berlangsung selama 19 hari mulai 14...

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Related Articles