Ini Capaian KInerja Subsektor Migas Triwulan III-2021

49
Foto: ESDM

JAKARTA, NMN – Hingga triwulan III tahun 2021, sebanyak 6 Wilayah Kerja (WK) Migas telah ditawarkan pada Lelang WK Migas Tahap I tanggal 17 Juni 2021.

Untuk pemanfaatan gas domestik, hingga triwulan III mencapai 65,91%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65%. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri.

Terkait lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, hingga triwulan III mencapai 661 MBOPD untuk minyak dan 1003 MBOEPD untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$65,17 per barel. Dalam rangka meningkatkan kehandalan industri migas khususnya pada kegiatan usaha hilir, Ditjen Migas telah menerbitkan sejumlah perizinan meliputi 29 izin usaha pengolahan, 167 izin usaha penyimpanan, 2.101 izin usaha pengangkutan dan 208 izin usaha niaga.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ariadji dalam siaran pers yang diterima, Selasa (26/10).

Tutuka memaparkan, upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah dan akan terus dilakukan, diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery.

Sementara mengenai penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA mencapai Rp62,03 triliun atau sebesar 82,72% dari target US$74,99 triliun. Ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP atau membaiknya harga minyak dunia. Sementara itu PNBP Fungsional telah mencapai Rp107,91 miliar, di atas target Rp91,15 miiliar dan PPh Migas sebesar Rp19,86 triliun.

Investasi migas hingga triwulan III – 2021 sebesar US$9,07 miliar atau 56,67% target 2021. Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas, antara lain perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efesiensi biaya. Ditjen Migas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong tercapainya target investasi.

Menurutnya, implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan. Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri diantaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di Industri Pupuk dan peningkatan produksi pada dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di Industri Petrokimia pada tahun 2020.

“Kebijakan ini juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp 191,08 triliun selama kurun waktu 2021 hingga 2025 pada 7 sektor industri tersebut,” tambahnya.

Sedangkan terkait infrastruktur migas, Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi melalui pembangunan jargas sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota yang telah mencapai 86%. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kab/Kota.

Mengenai BBM dan Mandatori B30, realisasi volume impor BBM Jenis Solar periode Januari – September 2021 sebesar 1,85 juta KL atau menurun sebesar 18% dibanding periode yang sama tahun 2020. Volume penyaluran BBM JBT, JBKP dan JBU periode kuartal I – III 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,19% dibanding periode yang sama tahun 2020.

Sedangkan realisasi program B30 pada Januari – September 2021 sebesar 22,01 juta KL mengalami peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$2,97 miliar.

“Terkait realisasi anggaran, hingga triwulan III mencapai 52,53% dengan realisasi pembangunan fisik jaringan gas sebesar 86,95%,” pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here