Kadin Inginkan Tim Independen Mengkaji Alat Tangkap Ikan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah segera membentuk tim independen yang beranggotakan wakil dari pemerintah, akademisi, dan nelayan untuk mengkaji berbagai alat tangkap pukat hela dan pukat tarik, termasuk cantrang yang dilarang pengoperasiannya.

“Tim tersebut bertugas untuk mengkaji secara ilmiah, apa betul semua alat tangkap yang dilarang tersebut merusak lingkungan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto di Jakarta, Rabu (1/2).

Yugi mengemukakan keterangan tersebut terkait adanya larangan pengoperasian berbagai alat tangkap pukat hela dan pukat tarik, termasuk cantrang, berdasarkan Permen No.2/Permen-KP/2015 dan Permen No.71/Permen-KP/2016.

Ia berpendapat, mengoperasikan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai keinginan pemerintah tidak harus dengan melarang penggunaan alat tangkapnya, namun bisa dengan cara mengaturnya.

Di sisi lain, lanjutnya, para nelayan cantrang tetap mengharapkan agar cantrang bisa dilegalkan secara nasional, atau paling tidak pelarangannya diundur lagi, dua sampai tiga tahun untuk penyesuaian.

Fakta di lapangan, pemerintah belum serius untuk mempersiapkan peralihan, termasuk menyediakan bahan baku jaring yang masih minim.

“Terkait permodalan, nelayan masih punya hutang lama di bank. Sekarang kapal cantrang sudah dilarang beroperasi dan dianggap bermasalah. Lalu, apakah ada pihak bank yang mau mengucurkan tambahan modal secara cuma cuma dan tanpa bunga?,” pungkas Yugi.

 

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Peti Kemas Benahi Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke

0
JAKARTA, NMN - Pengoperasian Pelabuhan Ternate di Maluku Utara dan Pelabuhan Merauke di Papua Selatan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo Terminal Petikemas...

Komitmen Indonesia dalam Mewujudkan Transportasi yang Berkelanjutan di ASEAN

0
JAKARTA, NMN - Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan di ASEAN.  Hal tersebut disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri...

Revisi Kedua PM 4 Tahun 2022 terkait Pelayanan Kapal Wisata Asing dan Kapal...

0
JAKARTA, NMN - Kementerian perhubungan senantiasa berupaya untuk pengembangan sektor pariwisata dan industri maritim di Indonesia. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah merevisi Permenhub...

Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I/2023

0
JAKARTA, NMN - PT Pelindo Multi Terminal/SPMT mencatat kinerja positif  dalam mengelola segmen terminal nonpetikemas di Indonesia pada Semester Pertama 2023. Kinerja positif ini...

Kemenhub Percepat Implementasi NLE di Pelabuhan

0
JAKARTA, NMN - Kementerian Perhubungan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk mendukung percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan-pelabuhan di seluruh...

Related Articles