Menhub Minta ASDP Pantau Kapasitas Kapal

502

Jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kapal sangat membahayakan keselamatan penumpang dan sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Oleh sebab itu, Menteri Perhubungan meminta kepada PT ASDP Indonesia Ferry agar memantau dan mengawasi kapasitas kapal.

“Kapal yang membahayakan itu akibat daya tampung yang melebihi kapasitas, jadi kami minta ASDP mengawasi hal ini,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Mabes Polri Jakarta, Senin (12/6).

Ia menegaskan, petugas ASDP di lapangan harus benar-benar memperhatikan daya tampung kapal agar para pemudik merasa nyaman dan aman dalam perjalanan.

Terkait dengan kelaikan kapal di perlintasan Merak-Bakaheuni, menhub menegaskan bahwa kapal lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni dinilai layak untuk melayani arus mudik Lebaran 2017.

“Semua kapal di lintasan ini (Merak-Bakaheuni) sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan laik beroperasi,” katanya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here