Menteri ESDM: Harga Batubara DMO Belum Diputuskan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait dengan harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Pernyataan Jonan tersebut disampaikan karena maraknya berita mengenai pembuatan aturan harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang telah menjadi sorotan di kalangan industri pertambangan.

Menteri ESDM pun memberikan penjelasan mendetail terkait berita tentang harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

“Perlu saya tegaskan, Pertama, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut,” kata Jonan di Jakarta, Kamis (14/9).

Kedua, lanjut Jonan, wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik adalah usul PT PLN kepada Menteri ESDM, dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.

Ketiga, Kementerian ESDM belum membahas dan membicarakan usulan tersebut.

“Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perusahaan penghasil batu bara. Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak,” ujarnya.

Keempat, tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Namun untuk mewujudkannya harus tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi primer yang fair dan mendukung sustainabilitas industri terkait.

Kelima, harga energi primer untuk pembangkit listrik adalah salah satu komponen penentu tarif listrik.

“Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Layani 1,92 Juta Pemudik Pada Periode Angkutan Lebaran 2023

0
Memasuki H+15 Lebaran sekaligus penutupan operasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo mencatat sebanyak 1,92 juta pemudik melalui 63 terminal...

Dirjen Hubla Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023

0
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, secara resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) pada Senin, (8/5) di Kantor Kementerian Perhubungan,...

Apresiasi Menhub Atas Keberhasilan dan Kelancaran Penanganan Arus Mudik 2023

0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, secara resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu (command center) Tahun 2023 yang telah berlangsung selama 19 hari mulai 14...

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Related Articles