Pelabuhan Tanjung Priok Resmikan Billing Center

648

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Indonesia Port Corporation/IPC) meningkatkan pelayanan dengan meresmikan Billing Center yang berada di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2). Fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless).

Direktur Utama PTP Imanudin mengatakan fasilitas yang sudah dibangun dan dioperasikan sejak tahun 2015 telah terintegrasi dengan sistem perbankan dan basis data pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, hingga saat ini, transaksi pada fasilitas billing centre tersebut rata-rata mencapai Rp2 milliar setiap harinya.

Imanudin menerangkan fasilitas ini diharapkan dapat membuat seluruh transaksi jasa kepelabuhanan dilakukan secara elektronik sehingga pengguna jasa tidak harus datang ke pelabuhan. Billing center tersebut meliputi kegiatan di terminal 1, terminal 2, dan terminal 3 pelabuhan.

Adapun perbankan yang telah bekerja sama adalah Bank Mandiri, BNI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Pelindo II mengungkapkan kerjasama dengan perbankan ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN.

Proses pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless) melalui penggunaan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC) bank-bank tersebut. Pembayaran juga bisa dilaksanakan melalui transfer online via ATM.

Proses pembayaran yang lebih cepat dan mudah membuat pelayanan jasa bisa diselesaikan dengan lebih cepat, yakni rata-rata hanya membutuhkan waktu 5 menit.

Direktur Komersial Pelindo II Saptono menerangkan selaras dengan penerapan program Integrated Billing System(IBS) yang digagas Kementerian BUMN, billing center ini menjadi bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terpusat di satu lokasi pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien.

Peresmian fasilitas baru itu juga merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara IPC dengan enam bank pada 2016. Keenam bank itu terdiri dari 3 bank BUMN dan 3 bank swasta tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here