JAKARTA, NMN – Sebagai bagian dari keseluruhan Restrukturisasi BUMN Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo mengambil dua langkah aksi korporasi pada Perusahaan Subholding kelolaan Pelindo.
Dua langkah yang ditempuh yakni serah operasi bisnis dan inbreng atau pengalihan saham Pelindo pada Anak Perusahaan kepada Subholding sesuai klaster bisnis masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bisnis inti Pelindo pasca merger.
Sebelumnya, empat Subholding Pelindo telah secara resmi efektif beroperasi per 1 Januari 2022, hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan serah operasi bisnis dari Pelindo kepada PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim dan pengalihan usaha kepada PT Pelindo Solusi Logistik pada 29 Desember 2021 lalu.
“Serah Operasi antara Pelindo kepada Subholding ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 dan untuk bentuk kerjasamanya kami menggunakan skema Revenue Sharing,” ujar Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).
Setelah proses serah operasi, kemudian dilanjutkan dengan pengalihan saham (inbreng) Pelindo pada Anak Perusahaan kepada Subholding sesuai klaster pelayanan petikemas, pelayanan non petikemas/multi terminal dan pelayanan jasa maritim atau pada tiga Subholding Pelindo yakni PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim. Proses restrukturisasi Pelindo ini kemudian akan dilanjutkan dengan pemurnian bisnis Anak dan Cucu Perusahaan Pelindo di masing-masing klaster.
“Pada tanggal 1 Januari 2022, Subholding yang sudah menandatangani dokumen pada tanggal 29 Desember 2021, secara resmi telah aktif beroperasi. Dan 3 Januari 2022, melalui proses inbreng saham Anak Perusahaan resmi berada di bawah Subholding dan menjadi business operator masing-masing klaster. Pengalihan saham dikompensasikan dengan penambahan penyertaan modal Pelindo di Subholding,” kata Arif Suhartono.
Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra menambahkan bahwa merger yang Pelindo lakukan adalah perubahan mekanisme bisnis pada pelabuhan di Indonesia, yang tadinya pembagian bisnis berdasar wilayah kerja, kemudian berubah menjadi pembagian bisnis berdasarkan klaster bisnis. Sehingga setelah proses merger selesai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penataan bisnis sesuai klaster bisnis.
Hambra mengatakan, Subholding Pelindo ini memiliki tiga tugas utama, yakni menentukan kebijakan layanan pelabuhan sesuai lini bisnisnya yang selaras dengan kebijakan strategi Pelindo, menjalankan kuasa dan tugas operasional dari Pelindo, serta sebagai revenue generator.
“Pembentukan empat Subholding dibawah Pelindo ini dilakukan untuk mengelola bisnis inti Perusahaan. Dimana masing-masing Subholding ini juga menjadi induk bagi Anak Perusahaan eks Pelindo I-IV sesuai dengan lini bisnisnya,” ujar Hambra.
Dalam laporannya, Hambra menyatakan bahwa, target value creation (earning before tax) hingga tahun 2025 adalah Rp4,3 triliun hingga Rp7,4 triliun. Capaian value creation per 31 Desember 2021 telah terealisasi lebih dari Rp600 miliar yang berasal dari optimalisasi financing cost dan pengadaan bersama. Diharapkan tahun 2022 capaian value creation tersebut akan jauh lebih besar lagi melalui aksi korporasi dan inisiatif strategis yang telah direncanakan sebelumnya.