Pemerintah Tunda Pemberlakuan Larangan Penggunaan Cantrang

356

Pemerintah menunda pemberlakuan larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang yang kerap digunakan oleh para nelayan. Meskipun demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap mengajak para nelayan untuk beralih alat tangkap ikan.

Keputusan ini diumumkan Menteri Susi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.

Menteri Susi mengatakan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang. Namun, ia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati.

“Bapak dan Ibu semua, yang hadir hari ini, keputusan tadi tolong dihormati, saya tidak mau ada kapal cantrang illegal, tidak punya ukuran, ukurannya markdown, yang masih melaut,” tegas Menteri Susi ditengah-tengah aksi demo para nelayan di Jakarta, Rabu (17/1).

Susi juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kredit bagi para nelayan, terutama para nelayan yang memiliki niat untuk mengganti alat tangkap cantarang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

“Bagi yang perlu bantuan kredit perbankan ayo, maju ke Bupati, maju ke KKP. tapi semua harus berniat, beralih alat tangkap ke selain cantrang, setuju..??,” ujar Susi. Para nelayan yang ikut berdemo pun meneriakan kata setuju.

“Harus, kalau tak setuju saya cabut lagi, kan katanya sampeyan mau jaga Pak Jokowi toh, kalau nanti sampeyan mbandel terus, kan Pak Jokowi susah juga. Jadi tolong, kompromi ini dipatuhi.” kata Susi.

Menteri Susi menambahkan, pihaknya juga akan membantu para nelayan yang memiliki kesulitan dalam menyelesaikan kredit di perbankan.

“Bagi yang kreditnya macet juga akan dibantu, tapi tidak boleh bohong ukuran kapal. Kalau masih ada yang bohong, tahun depan ditenggelamin ya. Saya ingin anda – anda menguasai laut Indonesia, bukan kapal ikan asing. Kapal ikan asing diapain..???,” ujar Susi.

“Tenggelamkan !,” serentak para nelayan pun menjawab.

Menteri Susi pun berteriak, “Hidup nelayan Indonesia !”.

 

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here