Skema Gross Split Bakal Memacu Investasi Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Skema gross split tertuang pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang telah diundangkan pada 16 Januari 2017. Aturan ini diyakini bakal memicu investasi minyak dan gas.

Berdasarkan aturan tersebut, bagi hasil yang diraih negara dalam pengolahan minyak bumi sebesar 57% dan 43% untuk kontraktor. Sedangkan untuk gas bumi sebesar 52% untuk negara dan 48% untuk kontraktor.

“Peraturan yang baru tentang skema gross split ini menarik bagi pelaku usaha di sektor migas,” kata Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah di Jakarta, Minggu (29/1).

Ditambahkannya, dengan skema yang baru gross split, wilayah kerja (wk) yang selama ini dikerjakan oleh Pemerintah bakal diminati para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Pemerintah kan sudah lelang untuk 14 blok migas, tapi lelang tersebut masih sepi peminat, dengan adanya skema bagi hasil yang baru ini tentunya bisa menarik minat KKKS,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan lelang 14 Blok migas di mana 7 blok yang melakukan mekanisme penawaran langsung dan 7 sisanya melakukan mekanisme lelang reguler.

Untuk penawaran langsung ada pada Blok Bukit Barat (offshore Kepualauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny (offshore Sulawesi Tenggara), dan West Kaimana (onshore-offshore).

Sementara untuk lelang reguler ada South CPP (onshore Riau), Seremana I (offshore Makassar Strait), SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat), North Arguni (onshore Papua Barat), Kasuri II (onshore Papua Barat), Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan Oti (offshore Kalimantan Timur.

 

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Peti Kemas Benahi Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke

0
JAKARTA, NMN - Pengoperasian Pelabuhan Ternate di Maluku Utara dan Pelabuhan Merauke di Papua Selatan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo Terminal Petikemas...

Komitmen Indonesia dalam Mewujudkan Transportasi yang Berkelanjutan di ASEAN

0
JAKARTA, NMN - Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan di ASEAN.  Hal tersebut disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri...

Revisi Kedua PM 4 Tahun 2022 terkait Pelayanan Kapal Wisata Asing dan Kapal...

0
JAKARTA, NMN - Kementerian perhubungan senantiasa berupaya untuk pengembangan sektor pariwisata dan industri maritim di Indonesia. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah merevisi Permenhub...

Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I/2023

0
JAKARTA, NMN - PT Pelindo Multi Terminal/SPMT mencatat kinerja positif  dalam mengelola segmen terminal nonpetikemas di Indonesia pada Semester Pertama 2023. Kinerja positif ini...

Kemenhub Percepat Implementasi NLE di Pelabuhan

0
JAKARTA, NMN - Kementerian Perhubungan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk mendukung percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan-pelabuhan di seluruh...

Related Articles