Transisi Energi dan Sejumlah Tantangannya

821
Foto: Istimewa

JAKARTA, NMN – Transisi energi kini tengah menjadi perbincangan yang begitu hangat. Banyak negara di dunia yang sudah mulai melakukan transisi energi namun tetap saja belum optimal, belum memenuhi kebutuhan sesuai dengan yang diharapkan, bahka ada yang belum berhasil.

Ketergantungan pada minyak bumi dikurangi dengan memperbesar pangsa batubara dan gas bumi, namun nyaris tanpa energi terbarukan. Pembangunan energi terbarukan berhadapan dengan tantangan koordinasi pusat-daerah, geografi, teknologi-biaya, regulasi-insentif, dan kapasitas institusi. Target peningkatan pangsa energi terbarukan sulit dicapai.

Pemahaman bersama mengenai pentingnya transisi energi ke sumber terbarukan, dan keselarasan prioritas nasional Indonesia di bidang transisi energi dengan prioritas negara-negara kawasan dan dunia internasional. Transisi energi tidak hanya akan sejalan dengan pelestarian lingkungan, namun juga dapat menciptakan peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Indonesia berpeluang menjadi hub energi di kawasan Asia Pasifik, dengan meningkatkan peranan di sektor teknologi dan inovasi energi.

Mengingat pengembangan sumber daya energi terbarukan berisiko cukup tinggi dengan prospek profit yang cenderung jangka-panjang, maka pembuatan kebijakan terkait energi masa depan perlu melibatkan sektor pelaku usaha dan sektor pembiayaan. Dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan, Pemerintah Indonesia dapat mempersiapkan aspek pembiayaan dengan melibatkan perbankan, peningkatan investasi asing, dan sumber-sumber pendanaan lainnya.

Selain itu, aspek institusi dan kelembagaan dalam pengelolaan kebijakan energi perlu mendapat perhatian seksama. Sinergi antar lembaga pembuat kebijakan, produsen, dan konsumen energi perlu untuk terus disempurnakan guna memastikan efektivitas proses pengambilan keputusan dan kebijakan yang berdampak pada realita dan kondisi di lapangan.

Indra Sari Wardhani, Energy Project Lead Yayasan WWF Indonesia, mengatakan Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpah dan tersebar di seluruh Indonesia, namun pemanfaatannya belum optimal. RUU EBT seyogyanya jadi payung hukum untuk dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya semakin menipis serta berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Hasil analisis yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperlihatkan bahwa pengembangan energi terbarukan dapat ditingkatkan dengan mengendalikan pengembangan energi fosil. Untuk itu, dibutuhkan peta jalan (roadmap) transisi energi nasional yang memiliki kekuatan sehingga mengikat bagi semua dokumen pemanfaatan dan alokasi semua jenis sumber energi. Di dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) disebutkan, parlemen bersama pemerintah memiliki peran penting membangun peta jalan transisi ekonomi rendah karbon melalui akselerasi energi terbarukan serta mengawasi implementasinya.

Transisi energi merupakan proses yang akan berlangsung selama beberapa tahun ke depan secara berkelanjutan. Indonesia perlu untuk terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan isu strategis ini, dan mengukuhkan peran Indonesia dalam transisi energi baik di kawasan maupun dunia internasional.

Ahmed Saeed, Vice President for East Asia, Southeast Asia and the Pacific, ADB, menyampaikan bahwa salah satu masalah terbesar di dunia adalah bagaimana negara-negara beralih dari ketergangtungan mereka dari batu bara kepada sumber energi baru yang lebih bersih.

Dunia kini mulai bertransisi menuju penggunaan energi terbarukan sebagai pemenuhan kebutuhan energi. Hal ini dilakukan untuk mencapai target Paris Agreement yang telah ditandatangani oleh berbagai negara (termasuk Indonesia) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga dapat membatasi pemanasan global hingga dibawah 2 – 1,5oC.

Transisi energi menuju energi terbarukan merupakan keniscayaan untuk mendukung target tersebut karena emisinya yang jauh lebih kecil daripada energi fosil. Namun, tata kelola yang baik masih tetap perlu diberlakukan untuk memastikan bahwa energi terbarukan ini kelola dengan memperhatikan aspek-aspek berkelanjutan yang meliputi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Pemerintah Indonesia berusaha untuk melakukan transisi energi yang lebih adil dan terjangkau sebagai bagian dari prioritas nasional untuk mencapai pertumbuhan emisi nol di 2060.

“Transisi energi di Indonesia juga harus dilakukan secara tepat, dan memastikan bahwa pertumbuhan Indonesia tidak terganggu. Untuk ini, Indonesia memerlukan kombinasi yang tepat antara mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dan pengembangan sumber energi terbarukan,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan.

Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional memiliki target untuk bauran energi nasional. Dalam bauran energi nasional tersebut, Indonesia memiliki target untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025, dan 31% pada tahun 2050. Per tahun 2021, realisasi bauran energi baru dan terbarukan baru mencapai 13,55%, masih terdapat selisih 10% untuk mencapai target tahun 2025.

Namun, pertanyaannya adalah selama masa transisi ke EBT, apakah Indonesia bisa lepas dari energi fosil begitu saja?

Patut diketahui hampir semua kebutuhan energi bus listrik, MRT, LRT, mobil/sepeda motor listrik seluruhnya bersumber dari PLN. Sedangkan untuk sumber bahan bakar PLN sendiri sampai dengan November 2021 masih menggunakan non EBT sebanyak 87,4 persen, bahkan kalau dirinci lebih detail lagi kontribusi batubara masih tertinggi yakni 50,4 persen, kedua panas bumi 19,2 persen, gas 10,7 persen dan diesel (solar) 7,1 persen.

Dengan demikian ketergantungan terhadap bahan bakar fosil ke depan masih sangat besar. Untuk itu, pada masa transisi ke penggunaan EBT ini, bahan bakar ramah lingkungan agaknya menjadi jawaban, salah satunya gas.

Mengingat kebutuhan energi minyak dan gas bumi (migas) masih tinggi di Indonesia maka di sini dituntut peningkatan daya saing. Hal itu agar pelaku di sektor migas bisa meningkatkan aktivitasnya di dalam negeri yang pada akhirnya mampu memenuhi produksi di dalam negeri.

Marjolijn Wajong, Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) mengatakan tantangan di masa transisi ini ada dua yakni meningkatkan produksi dan mengelola migas lebih ramah lingkungan.

Marjolijn menyebut penggunaan bahan bakar di masa transisi ini yang terpenting, emisi harus dapat dikendalikan, tidak hanya gas tetapi juga energi lainnya.

Terkait dengan energi ramah lingkungan, Marjolijn mengatakan banyak teknologi yang bisa diterapkan sehingga strategi tersebut menjadi suatu tantangan.

Ia memberikan contoh, panas yang dihasilkan dari pembangkit listrik bisa dimanfaatkan lagi sebagai energi sehingga sumber daya yang digunakan bisa dihemat. Di sini yang dibutuhkan hanya aturan-aturan baru agar pemanfaatan bahan bakar untuk pembangkit listrik menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan bahwa transisi energi RI membutuhkan berbagai persiapan yang cukup matang. Sehingga ke depan, diharapkan tidak membebani perekonomian negara dan kehidupan masyarakat luas. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha berharap agar pengembangan energi bersih di Indonesia tidak menimbulkan gejolak kesenjangan ekonomi dan sosial.

“Kita tidak ingin karena sudah lama dalam fosil ekonomi jangan sampai gegabah dalam transisi ini, karena EBT nya harus bisa ambil semua apa yang diambil energi fosil, ini yang jadi pertanyaan,” ujar Satya.

Menurut Satya, Indonesia sendiri mempunyai berbagai tantangan dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber energi terbarukan. Oleh sebab itu, Indonesia perlu menentukan puncak emisi karbon terlebih dahulu seperti yang sudah dilakukan negara lain.

Misalnya seperti China yang sudah mengumumkan target puncak emisi karbon pada 2030. kemudian Amerika Serikat pada tahun 1980 an dan negara-negara Eropa di tahun 1970 an.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyampaikan bahwa, pada dasarnya kerjasama antara pemerintah dan stakeholder sektor energi menjadi kunci utama dalam percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

Sinergi dan kolaborasi dalam mendorong transisi energi perlu diperkuat guna mencapai realisasi bauran energi sebesar 23% di tahun 2025.

Ego merinci setidaknya beberapa tantangan dalam pengembangan EBT. Pertama, keekonomian dan teknologi dapat mendukung keandalan sistem tenaga listrik dan terciptanya harga yang kompetitif.

Kedua, kesiapan industri dalam negeri melalui pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ketiga, keseimbangan suplai dan pertumbuhan demand dengan harga terjangkau.

Keempat, kemudahan perizinan dan penyiapan lahan serta bottlenecking dalam pelaksanaan proyek EBT.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here