BLU LPMUKP Bangkitkan UMKM Pulihkan Ekonomi Nasional

124
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) bertugas memberikan pinjaman/pembiayaan modal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan khususnya mikro, kecil, dan menengah yang berpendampingan. Modal tersebut mampu membangkitkan usaha mereka sehingga bisa memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita membiayai penangkapan ikan atau nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir termasuk kedai pesisir dan wisata bahari,” kata Direktur LPMUKP Syarif Syahrial dalam siaran pers yang diterima, Jumat (19/11).

Dalam mengajukan pinjaman kepada BLU di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini, pelaku usaha tidak dibiarkan sendirian. Mereka akan dibantu oleh tenaga pendamping LPMUKP.

Terdapat 236 tenaga pendamping yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Keberadaan mereka turut memastikan perkembangan usaha debitur, sehingga pengembalian pinjaman bisa dipastikan berjalan.

“Calon (debitur) potensial didapatkan informasi dari penyuluh perikanan seluruh Indonesia. Pendamping kami dapat memperoleh informasi dari syahbandar juga,” tutur Syahrial.

Dalam hal menghadapi pandemi, LPMUKP melakukan inovasi untuk memudahkan calon debitur. “Pandemi kita melakukan inovasi sehingga pengajuan proposal, analisis, akad, bisa dilakukan di daerah,” ujarnya.

LPMUKP sendiri termasuk dalam rumpun BLU Pengelola Dana. Secara keseluruhan, terdapat 252 BLU di bawah 21 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang terdiri dari rumpun Kesehatan (107), Pendidikan (106), Pengelola Dana (10), Pengelola Kawasan (5), dan Penyedia Barang/Jasa Lainnya (23).

Syahrial mengajak agar pelaku usaha kelautan dan perikanan yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi pendamping di daerah. “Mereka terdapat di kantor dinas, kantor penyuluh, atau UPT biasanya. Tentu kami berharap sesuai tagline kami, LPMUKP dapat menjadi solusi modal usaha kelautan dan perikanan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here