Command Center KKP Cegah Potensi Pelanggaran Penangkapan Ikan

219

JAKARTA, NMN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meresmikan Command Center Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (28/09). Soft launching Command Center hari ini juga menambah semarak puncak peringatan Hari Maritim Nasional yang ke-58 tahun 2022.

Command Center tersebut menggunakan perangkat Integrated Maritime Intelligent Platform dan berbasis pengawasan satelit yang bertujuan untuk menjaga dan mendeteksi aktivitas kapal ikan dan data-data spasial tematik. Pendirian Command Center mampu mencegah potensi pelanggaran penangkapan ikan secara real-time.

Menko Luhut berpesan agar ada kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian/Lembaga lainnya agar Command Center ini terintegrasi. “Terlepas dari semua itu, saya mengajak kita semua untuk terus semangat bekerja dan berjuang untuk Laut Indonesia, mengoptimalkan kemampuan, membangun kerjasama dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga, karena hanya kerja sama bersama semua akan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tuturnya.

Luhut menuturkan, Indonesia diberkahi dengan memiliki laut seluas 6,4 juta km2 dan berada pada posisi geostrategis yang sangat menguntungkan. Namun, kekayaan tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan untuk mengelolanya dengan baik.

“Dari perspektif ekonomi, jika sumber daya kelautan dan perikanan kita kelola dengan baik dapat menyumbang lebih dari 6-7 persen dari PDB dan 4 juta orang akan mendapatkan manfaat pekerjaan dan menyumbang 50 persen asupan protein laut untuk ketahanan pangan,” ujar Menko Luhut.

Penangkapan ikan berlebihan, IUU (illegal, unreported and unregulated) fishing, serta pencemaran laut perlu menjadi perhatian bersama. Hal-hal tersebut tidak hanya mengancam sumber daya dan ekosistem laut, tapi lebih dari itu mengancam ketahanan pangan, dan ekonomi negara dan pendapatan masyarakat yang berada dalam lingkungan usaha kelautan dan perikanan.

Secara ekonomi, aktivitas illegal tersebut juga menurunkan tingkat kepercayaan pasar perikanan global dan minat investasi kelautan perikanan. Selain itu, akan berpengaruh pula bagi pencapaian ekonomi biru dan target pemerintah dalam mewujudkan Sustainable Development Goals.

“Saya mendapat laporan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur,” sebut Menko Luhut. Ia mengaku senang dengan hal tersebut dan berharap regulasi tersebut dan turunannya secara simultan dapat meningkatkan produktivitas perikanan nasional, melindungi investasi nasional, kesejahteraan nelayan, dan mempercepat target Indonesia menjadi pemain perikanan global, harus masuk dalam 5 besar negara ekspor dunia.

Ia pun menegaskan tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara perikanan terukur dan kualitas Marine Protected Areas kita, oleh karena itu konsep konservasi dan perikanan didukung pembiayaan inovatif seperti Blue Halo-S.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here