Philippines Coast Guard menjadi institusi pertama yang melakukan inspeksi seperti yang diamanatkan oleh PBB terhadap Jin Teng, kapal kargo umum yang melintas di jalur perdagangan Korea Utara.
Ketika memeriksa kapal berbendera Sierra Leone milik Tiongkok tersebut, Komandan Coast Guard, Raul Belesario, mengatakan kepada AP bahwa tidak ditemukan barang yang mencurigakan selain daftar barang yang dilarang untuk diperdagangkan seperti ekspor batubara, besi, bijih besi, emas, titanium, dan mineral bumi langka dari DPRK.
Kapal tersebut milik perusahaan Tiongkok, Golden Soar Development dan diketahui terkait dengan jalur perdagangan ke Korea Utara. Kapal tersebut merupakan salah satu dari sejumlah kapal milik perusahaan Hongkong dan Tongkok, bukan Korea Utara yang menjadi sasaran PBB.
Meskipun perdagangan bebas, terkecuali untuk persenjataan, sebelumnya diizinkan sebelum diterapkannya sanksi baru pada pekan ini, beberapa pemilik kapal asal Korea Utara telah masuk daftar hitam PBB sehingga kapal mereka tidak dapat singgah di pelabuhan secara bebas serta sulit mendapatkan asuransi dan isi ulang bahan bakar.
Secara khusus, Ocean Maritime Management masuk daftar hitam setelah kapal curah Chong Chon Gang ditemukan membawa komponen rudal dan dua pesawat jet jenis MiG-21 yang disembunyikan di bawah kargo gula. (Ast/Mhf)
Sumber: seatrade-maritime.com