Harga BBM Naik, Penyesuaian Tarif Pelayaran Jarak Dekat Perlu Dilakukan

87

JAKARTA, NMN – Pemerintah telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mengakibatkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menginkan pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif pelayaran jarak dekat.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan kenaikan harga BBM sudah bisa dipastikan berdampak langsung terhadap pelayaran angkutan penumpang, mengingat untuk sektor pelayaran penumpang menggunakan BBM subsidi.

“Sudah pasti beban operasional bagi angkutan pelayaran penumpang semakin berat seiring kenaikan harga BBM, idealnya saat ada kenaikan BBM, maka langsung ada penyesuaian tarif untuk angkutan penumpang jarak dekat secepatnya karena beban kenaikan BBM cukup besar,” kata Carmelita, Senin (5/9).

Menurut dia, pelayaran sektor angkutan penumpang yang melayani jarak dekat, selama ini tarif angkutannya ditentukan Pemerintah. Kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap sektor angkutan transportasi, seperti pelayaran baik secara langsung maupun tidak langsung.

Carmelita menjelaskan, dalam struktur biaya operasional, bahan bakar menyumbang 40%-50% terhadap total biaya operasional pelayaran. Sedangkan untuk pelayaran penumpang jarak jauh, dimintanya, para operator pelayaran melihat potensi dan mekanisme pasar yang berlaku di tiap lokasi pelayaran.

Pada pelayaran penumpang jarak jauh diharapkan mereka bisa tetap memberikan layanan terbaik, dan tetap mengutamakan faktor keselamatan.

Untuk kenaikan harga BBM non subsidi yang selalu fluktuatif seperti yang dipublikasikan Pertamina setiap 15 hari, sambung Carmelita, maka pelaku usaha menerapkan fuel surcharge. Selain terhadap pelayaran, dampak kenaikan BBM ini juga ditambahkannya, akan berdampak terhadap kenaikan ongkos trucking dan transportasi dan biaya kepelabuhanan.

“Jadi penyesuaian tarif angkutan karena naiknya BBM, ini tidak hanya pada sektor pelayaran, tapi juga angkutan lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan harga Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here