Indonesia-Australia Berantas IUU Fishing di Perbatasan Laut Timor dan Arafura

JAKARTA, NMN – Indonesia bersama Australia sepakat menindaklanjuti aksi dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman IUU Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura. Kedua negara berkomitmen mewujudkan wilayah maritim yang aman dan damai dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan dan tidak diatur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin mengatakan aksi tersebut disepakati dalam 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) Annual Meeting yang digelar di Darwin, Australia, Jumat (30/9).

“Salah satu hasil terpenting dari pertemuan IAFSF ke 22 bahwa Ditjen PSDKP, Australia Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) sepakat pemberantasan kegiatan nelayan pelintas batas yang ilegal harus dilaksanakan secara komperhensif tidak hanya bertumpu pada pengawasan dan penegakan hukum, namun juga melalui penyadartahuan dan pemberian mata pencaharian alternatif,” ujar Adin.

Adin menuturkan bahwa Indonesia dan Australia telah membentuk Working Group atau Kelompok Kerja yang disepakati sebelumnya untuk menjalankan aksi bersama dalam mendukung upaya pemberantasan IUU Fishing, di antaranya terdiri dari Working Group on Public Information Campaign, Surveillance and Law Enforcement, dan Alternative Livelihood.

Adin melanjutkan bahwa dari ketiga Kelompok Kerja tersebut, dua di antaranya telah berhasil diimplementasikan dengan baik, yaitu Public Information Campaign melalui program PSDKP Mengajar melalui aksi edukasi dan sosialisasi mengenai penangkapan ikan yang berkelanjutan di Rote dan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Surveillance and Law Enforcement melalui aksi patroli terkoordinasi di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura, pertukaran data dan informasi pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Aksi bersama ini diharapkan tak hanya mampu memberantas tindakan IUU Fishing, melainkan juga dapat berkontribusi secara positif dan aktif terhadap upaya-upaya global dalam rangka pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, termasuk ketahanan pangan di kawasan global,” ujar Adib.

Adin mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam mengimplementasi Working Group atau Kelompok Kerja ini ialah mewujudkan alternative livelihood atau mata pencaharian alternatif bagi para nelayan yang melakukan aktivitas IUU Fishing. Hal ini dikarenakan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk mampu mengimplementasikan aksi tersebut.

Sehingga, pada tahun ini Indonesia dan Australia sepakat untuk mengimplementasikan rencana kegiatan Public Information Campaign dan Surveillance and Law Enforcement, serta mendorong institusi terkait di ke dua negara untuk terus merumuskan langkah-langkah teknis melalui Working Group Alternative Livelihood.

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles