JAKARTA, NMN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.
Kerjasama tersebut ditandai denga dilakukannya penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd pada Jumat (21/1).
Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi: menara suar sebanyak 8 (delapan) unit dan rambu Suar sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, yang tersebar di 20 (dua puluh) Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar U$ 7,04 Juta Dollar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan (tahun 2022 s.d 2024).
“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menhub berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan, tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, Program kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.
Namun demikian, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%, sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.
“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.