Indonesia-Singapura Bahas Penanganan Kecelakaan Kapal

351

Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority (MPA) of Singapore melakukan pertemuan untuk bersama-sama mereview Indonesia – Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan untuk meningkatkan apakah di dalam pelaksanaannya sudah tepat guna dan tepat sasaran terkait penanganan kecelakaan kapal penyeberangan (ferry) yang melintasi jalur pelayaran Batam dan Kepulauan sekitarnya ke Singapura dan sebaliknya.

Adapun review Indonesia – Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan oleh kedua negara dilakukan pada Kamis (15/3) di Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, JUmat (16/3), Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R. Silalahi yang menjadi Head of Delegation Indonesia mengemukakan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan MPA of Singapore telah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk memperbaharui pengaturan terkait Indonesia – Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan ini dan mendukung penuh pengembangan Indonesia – Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan untuk kedepannya.

Delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Direktorat KPLP, Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut, Basarnas dan Kantor Pelabuhan Batam secara intensif akan membahas detil standar operasional prosedur dari Indonesia – Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan sehingga nantinya dapat segera diformilkan oleh kedua negara.

“Ditjen Perhubungan Laut dan MPA of Singapore diagendakan untuk melakukan finalisasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Ferry Mishap Contingency Plan dan bisa menyepakati kegiatan-kegiatan terkait SOP dimaksud,” kata Capt. Jhonny.

Capt. Jhonny menyambut gembira dengan adanya review ini yang merupakan tindaklanjut pertemuan The 2nd Dialogue between DGST and MPA Singapore under the Training MoU pada tanggal 12 s.d. 13 Desember 2017 lalu yang menyepakati contingency plan ini akan direview dan penyelenggaraan Table-Top Exercise dan Full Deployment Exercise.

Adapun penyelenggaraan Table-Top Exercise dan Full Deployment Exercise dimaksud dapat dilakukan setelah SOP Ferry Mishap Contingency Plan disepakati bersama oleh Indonesia dan Singapura.

“Oleh karena itu, saatnya kita lakukan finalisasi SOP Ferry Mishap Contingency Plan agar ketika terjadi kecelakaan kapal penyeberangan antara Singapura dan Indonesia, mempercepat penanganan kecelakaannya berikut dengan proses evakuasinya karena telah memiliki SOP bersama yang sudah dibakukan,” ujarnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here