Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Luncurkan OSMMS

148
Foto: Ditjen Hubla

JAKARTA, NMN – Dalam mewujudkan pelayanan prima kepada pengguna jasa, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok meluncurkan OSMMS atau One Stop Mobile Maritime Services atau layanan mobil keliling guna meminimalisir penumpukan antrian bagi pengguna jasa di masa pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10) mengatakan Mobil Layanan Keliling dilaksanakan di beberapa tempat, seperti STIP, BP3IP, Pertamina, Poltekpel, Kantor Imigrasi, dan UPT di bawah Koordintator Wilayah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

“Terdapat dua jenis pelayanan yang akan disediakan, yaitu layanan Kepelautan dan layanan Perkapalan. Untuk layanan kepelautan meliputi permohonan, perpanjangan, penggantian dan penyijilan buku pelaut. Sedangkan untuk layanan perkapalan meliputi, PAS besar, PAS kecil, Gross Akta, surat ukur, sertifikat keselamatan kapal, sertifikat kecakapan kepelautan,” jelas Capt. Wisnu Handoko.

Dengan mobil layanan keliling KSU Tg Priok yang lama merupakan uji coba khusus OSMMS telah terlayani surat kapal sebagai berikut: 1. Di dermaga Arsa: 53 kapal sdh terlayani semua; 2. Di dermaga Marina: 55 kapal; 3. Di Kali Kresek: 77 kapal sdh terlayani semua; 4. Di Cilincing : 463 pas kecil.

“Dengan adanya mobil yang baru ini, diharapkan KSU Tg Priok bisa melayani lebih banyak lagi kegiatan pengukuran dan sertifikasi kapal khususnya bagi PELRA,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam sambutannya secara virtual pada acara Peresmian Pelayanan Mobil Keliling menyampaikan bahwa komitmen Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dalam berinovasi diharapkan dapat mewujudkan pelayanan terbaik, sehingga mampu dijadikan bekal dalam mewujudkan target zona integritas untuk menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang saat ini menjadi salah satu target yang harus dicapai oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Sebagai informasi, tugas dan fungsi Syahbandar dalam melakukan pengawasan dibidang keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan melibatkan banyak stakeholder dan masyarakat yang harus dilayani, dan jumlahnya cukup besar. Terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 pelayanan publik yang menimbulkan kerumunan dan keramaian akan sangat beresiko terkena penularan.

Disamping itu, Ia berpesan agar fasilitas mobil ini dapat dimanfaatkan, disiapkan dan dipelihara sehingga keberadaanya bisa membantu masyarakat yang akan mengurus Buku Pelaut, Gross Akte dan Sertifikat Keselamatan Kapal.

“Saya berharap dengan adanya Mobil Layanan Keliling ini bisa menjadi bagian yang memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat dimana pengguna jasa dapat dengan mudah mangakses layanan-layanan yang diberikan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok namun tetap terjaga kesehatannya,” tutur Dirjen Agus.

Selian itu, dengan hadirnya mobil layanan keliling, para taruna dan siswa lembaga diklat seperti di STIP yang ingin mengurus buku pelaut, masa layar dll sekarang tidak perlu lagi harus mengantri panjang di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here