Kemenhub Minimalisir Pencemaran Debu Batubara

228

JAKARTA, NMN – Kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara menghasilkan debu batubara yang mengganggu kebersihan lingkungan. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda pun melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak debu batubara.

Kepala KSOP Marunda Capt. Isa Amsyari menjelaskan, bahwa kegiatan bongkar batubara sudah sesuai SOP dan sudah memberikan update mengenai penanganan debu batubara.

“Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang,” kata Isa, Jumat (18/3).

Namun, Capt Isa menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.

“Langkah kongkritnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal nya, seperti menyiram saat Bongkar Batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon,” ujarnya.

Untuk meminilaisir dampak debu batubara, KSOP Marunda juga melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batubara.

“Kami juga memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batubara dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batubara serta menutup tumpukan batubara,” kata Isa.

Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal/audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batubara.

“Agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih dibawah ambang atau tidak,” ungkapnya.

Capt Isa menjelaskan, nantinya hasil appraisal akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah antisipasi jangka panjang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here