Kemenhub: Pelabuhan Tanjung Priok Aman untuk Kegiatan Pelayaran

441
maritimenews.id
Tanjung Priok Port (Photographer: Andi Setyawan/NMN)

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebagai pelabuhan yang aman untuk kegiatan pelayaran sesuai standar keamanan pelayaran Internasional yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat Implementasi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code dari US eCoast Guard (USCG).

Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi hari ini (7/2) di Jakarta.

Pernyataan Capt. Jhonny tersebut untuk membantah anggapan Joint War Committee (JWC), sebuah lembaga non government di London yang terdiri dari wakil-wakil Lloyds of London Market dan International Underwriting Association (IUA), yang masih memasukan Pelabuhan Jakarta Tanjung Priok ke dalam daftar pelabuhan beresiko perang (war risk) yang dirilis pada September 2017.

Capt. Jhonny mengatakan Indonesia dimasukan oleh JWC ke dalam daftar war risk sejak tahun 2015 padahal hal ini bertolak belakang dengan hasil yang dikeluarkan oleh US Coast Guard setiap tahunnya yang menyatakan pelabuhan Tanjung Priok aman dari gangguan keamanan.

“Masuknya pelabuhan Tanjung Priok ke dalam daftar war risk sangat menciderai upaya pemerintah membangun kepercayaan dunia terhadap Indonesia khususnya dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran di Indonesia. JWC memasukan Indonesia ke dalam daftar tersebut dikarenakan masih adanya kejadian perompakan atau potensi perang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini tidak pernah ada,” ujar Capt. Jhonny.

Disamping itu, dampak langsung dengan masuknya Pelabuhan Tanjung Priok di war list tersebut mengakibatkan adanya biaya tambahan premi yang dibebankan pihak asuransi kepada kapal yang akan berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok yang tentunya jika dibiarkan terus menerus akan membuat Pelabuhan Tanjung Priok tidak kompetitif.

Kekecewaan Capt. Jhonny terhadap JWC sangat beralasan karena jajarannya di KPLP telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di pelabuhan baik dengan kepolisian maupun TNI AL untuk menelusuri kejadian perompakan atau potensi perang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana yang menjadi pemicu masuknya Indonesia dalam war risk.

Lebih lanjut Capt. Jhonny mengatakan bahwa di dalam situs www.lmalloyds.com/lma/jointwar tidak ditemukan daftar kejadian perompakan atau potensi perang yang tercatat agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia.

“Ini tentunya tidak fair untuk kami, memasukan Pelabuhan Tanjung Priok ke dalam war risk tetapi tidak disebutkan alasan dan dimana adanya kejadian perompakan atau potensi perang yang dapat terjadi,” keluh Capt. Jhonny.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian dan TNI AL serta instansi lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok menghasilkan fakta tidak ditemukan adanya laporan perompakan atau potensi perang yang masuk ke Kemenhub.

“Jadi, sangat tidak beralasan jika JWC memasukan Indonesia ke dalam war list buatan mereka,” tegas Capt. Jhonny.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here