Kemenhub Segera tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Lapuko

JAKARTA, NMN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menetapkan alur pelayaran Pelabuhan Lapuko di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. guna mewujudkan ketertiban, kelancaran, keselamatan lalu-lintas pelayaran serta kelestarian lingkungan maritim di wilayah tersebut.

“Pelabuhan Lapuko mempunyai peranan sangat penting bagi pembangunan daerah, terbukti dengan kegiatan yang dilayani secara umum di pelabuhan saat ini adalah kegiatan bongkar muat untuk kebutuhan industri pertambangan dan semen,” kata Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla Kemenhub, Hengki Angkasawan, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Lapukodi Bogor, Kamis (25/11).

Hengki menjelaskan penetapan alur ini perlu segera dilakukan mengingat saat ini Pelabuhan Lapuko digunakan untuk pendistribusian material bangunan seperti batu split dan hasil pertambangan berupa pasir silika sebagai bahan baku semen, serta semen curah yang didistribusikan dari kapal ke silo melalui pipa yang pabriknya dikelola oleh PT Semen Tonasa.

Selain itu Pelabuhan Lapuko juga melayani kegiatan naik turun penumpang khususnya pergerakan penumpang dari dan menuju Kecamatan Laonti, dengan bongkar muat didominasi bahan pokok.

“Hal penting lain yang menjadi latar belakang penetapan alur pelayaran adalah dilihat dari kondisi sekitar Pelabuhan Lapuko yang merupakan hutan mangrove alami yang berfungsi sebagai penyangga abrasi pantai alami (peredam ombak),” ujar Hengki.

Berdasarkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2013 – 2033, pada wilayah di sekitar Pelabuhan Lapuko tidak terdapat kawasan konservasi mangrove.

Namun demikian, pada pengembangan pelabuhan baik sisi darat maupun perairan perlu memperhatikan kawasan sekitar khususnya fungi mangrove sebagai sistem pengaman pantai.

“Maka dari itu, penataan alur-pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” kata Hengki.

Sebagai informasi, alur pelayaran ditetapkan oleh batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur pelayaran juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles