Kemenkomarves-UNODC Kembangkan SOP Penegakan Hukum di Laut

98
Foto: Kemenkomarves

JAKARTA, NMN – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Global Maritime Crime Programme bekerjasama untuk pengembangan SOP terkait Penegakan Hukum di Laut.

Terkait hal itu, diselenggarakan Uji Coba Panduan Bersama atau SOP Berbagi Data dan Informasi dalam Rangka Penegakan Hukum Laut pada 25-29 Oktober 2021.

Uji Coba SOP tentang berbagi data dan informasi bertujuan untuk melihat apakah proses berbagi data dan informasi serta penegakkan hukum laut yang telah dituangkan dalam SOP telah sesuai dengan praktik di lapangan. Kegiatan uji coba ini dilaksanakan dengan metode Tabletop Exercise (TTX) dan Tactical Floor Games (TFG).

“SOP-SOP ini dibentuk untuk saling menyinergikan kolaborasi diantara K/L penegak hukum dan yang memiliki sumber daya dukungan di laut, SOP-SOP ini tidak menghilangkan SOP yang sudah ada di masing-masing Kementerian/Lembaga, bahkan diharapkan SOP ini dapat menjadi pelengkap” tutur Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, dalam menyampaikan sambutan pembukanya pada hari Senin (25/10).

Dalam Uji Coba ini, Kemenko Marves dan UNODC mengujicobakan 8 SOP yang telah disepakati sebelumnya. SOP yang dimaksud antara lain terdiri dari SOP Berbagi Data dan Informasi, SOP Penanganan Penyelundupan Amonium Nitrat dan Potassium, SOP Penanganan Ekspor Merkuri Ilegal, SOP Penanganan Pergerakan hasil Pertanian dan Kehutanan Ilegal Melalui Laut, SOP Penanganan Perdagangan Cagar Budaya Bawah Air Ilegal, SOP Penanganan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Melalui Laut, SOP Penanganan Pembuangan Limbah Pencemaran Lingkungan Hidup di Laut, dan SOP Penanganan Penambangan Timah Lepas Pantai Ilegal.

Selain pelaksanaan uji coba SOP Berbagi Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga bekerja sama dengan UNODC dalam pengembangan sistem integrasi data dan informasi melalui mekanisme API Hub, sehingga setiap K/L dapat saling melengkapi data dan informasi pada masing-masing K/L untuk mendukung upaya penegakan hukum di laut.

Dalam pelaksanaanya, Uji Coba ini turut melibatkan Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kemenkumham, KKP, Kementerian Perhubungan, KLHK, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kemendikbud Ristek, Kementerian Pertanian, Kemen-PPPA, TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, dan BRIN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here