KKP Implementasikan Quality Assurance

79
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan terobosan dengan mengimplementasikan Quality Assurance hasil perikanan hulu-hilir melalui sertifikasi jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.

Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Hari Maryadi memastikan BKIPM telah melakukan langkah-langkah kegiatan strategis seperti bimbingan teknis (Bimtek) Verifikator Quality Assurance (QA) di 15 daerah.

Kemudian, pencanangan Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) untuk 10.000 sertifikat kepada supplier/UMKM bidang perikanan. Terakhir, mendorong terbentuknya sistem kelola penanganan mutu berstandar nasional dan internasional.

“Kami juga, khususnya BKIPM melakukan digitalisasi pelayanan dalam rangka mempermudah akses pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan,” kata Hari di Ambon, Rabu (30/3).

Hari Maryadi menegaskan persyaratan teknis khususnya jaminan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan menjadi poin krusial di tengah ketatnya persaingan di pasar global.

Karenanya, dia mengajak para pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk memenuhi persyaratan tersebut agar produk perikanan Indonesia bisa bersaing dengan produk negara lain.

Hari menyebut Ambon memiliki potensi yang luar biasa dari sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, berada di Zona 3 mencapai 2,9 juta ton per tahun dengan nilai sebesar Rp88,37 triliun per tahun menjadikan perikanan Maluku tetap eksis di masa pandemi Covid-19.

“Pangsa pasar luar negeri masih sangat terbuka luas. Data yang tercatat, ekspor perikanan Maluku ke manca negara selama 2021 adalah Jepang, Tiongkok, Amerika, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, Singapura dan Korea Selatan,” pungkas Hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here