KKP Mendapat Alokasi APBN 2022 Sebesar Rp6,1 Triliun

149
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Pada tahun anggaran 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat pagu anggaran dalam APBN sebesar Rp6,1 triliun. Dari jumlah tersebut, KKP melakukan automatic adjustment anggaran rupiah murni sebesar Rp296.5 miliar.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pencadangan anggaran sebesar 5% pada tiap K/L dalam rangka mitigasi dampak berlanjut dan memburuknya kondisi pandemic Covid-19 di tahun 2022,” Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (26/1).

Menurutnya, KKP telah merancang kegiatan prioritas pada tahun 2022 yang akan diberikan untuk kepentingan para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar, petambak garam dan masyarakat pesisir lainnya.

“Kami mengharapkan pelaksanaan beberapa kegiatan prioritas KKP tahun 2022 di daerah dapat memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional. Kami menargetkan kegiatan bantuan pada masyarakat dapat diselesaikan paling lambat pada semester 1 tahun 2022,” ujarnya.

Untuk geliat investasi, Menteri KKP mengungkapkan bahwa investasi sektor kelautan dan perikanan juga menunjukkan angka yang positif. Investasi sektor kelautan dan perikanan pada 2021, sampai dengan September 2021 mencapai Rp4,39 triliun dan diperkirakan angka sementara sampai Desember 2021 mencapai Rp6,02 triliun.

“Realisasi produksi perikanan di tahun 2021 mencapai 24,48 juta ton, dengan Angka Konsumsi Ikan secara nasional mencapai 55,37 kg/kapita/tahun. Capaian Nilai Tukar pada Desember 2021 telah meningkat dan mencapai lebih dari 100, yakni 106,79 untuk Nilai Tukar Nelayan, dan 104,47 untuk Nilai Tukar Pembudidaya Ikan,” jelas Menteri Trenggono.

“Dari kinerja positif ini, realisasi PNBP KKP juga melonjak dan mencetak sejarah sebesar Rp1,007 triliun, yang terdiri atas PNBP pemanfaatan SDA perikanan sebesar Rp708 miliar, PNBP lainnya sebesar Rp243 miliar, dan PNBP BLU sebesar Rp56 miliar,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here