KKP Merespons Dinamika Perdagangan Global

108

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons dinamika paradigma dan isu yang berkembang dalam perdagangan global.

Dinamika tersebut di antaranya tuntutan konsumen internasional dan domestik jaman “now” akan tersedianya produk hasil perikanan yang lebih sehat, bermutu, aman dan terpercaya.

Termasuk pula pemberlakuan/persyaratan kebijakan Uni Eropa tentang “from farm to fork” yang berlaku mulai tahun 2020 yang meliputi aspek sustainability sepanjang rantai pasok, sistim traceability, crime free fisheries (perluasan dari IUU fishing), penolakan pasar terhadap hasil perikanan dari praktik IUU fishing serta akses pasar dan insentif.

“Sementara kalau kita melihat ada juga pemberlakuan persyaratan/kebijakan Amerika Serikat meliputi Seafood Import Monitoring Program (SIMP), Anti-SeaFood Fraud, Marine Mammal Protection Act (MMPA), dan Illegal Fishing and Forced Labor Prevention Act,” kata Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi saat di Yogyakarta, Rabu (28/1).

Hari pun memaparkan pemberlakuan persyaratan ekspor produk hasil perikanan tujuan Tiongkok yang semakin ketat, baik kesehatan ikan maupun keamanan pangan khususnya bebas kontaminasi Covid-19 (produk, kemasan, dan kontainer).

Selanjutnya munculnya tren persyaratan standar teknis internasional yang semakin ketat dan semakin luas cakupannya, bukan hanya kesehatan ikan dan keamanan pangan juga meliputi animal welfare, biosecurity, lingkungan dan sosial.

“Untuk alasan itulah kita perlu menyatukan tekad dalam menjaga mutu dan keamanan produk agar kualitasnya tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam mempersiapkan BKIPM sebagai Quality Assurance, Hari mengajak semua unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di daerah untuk konsisten mendampingi para pelaku usaha menghasilkan produk berkualitas dan bermutu. Dia pun mengingatkan agar pelayanan yang diberikan juga mengutamakan kemudahan dan tidak memungut pungli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here