Memberantas Illegal Fishing di Kawasan Asia Tenggara

1051
Foto: ANTARA

JAKARTA, NMN – Sebagai negara maritim, Indonesia menyimpan potensi kekayaan sumber daya kelautan yang belum dieksplorasi dan dieksploitasi secara optimal. Indonesia seharusnya dapat memaksimalkan potensi kelautan tersebut bagi kemajuan pembangunan ekonomi nasional.

Namun, karena selama ini Indonesia terlalu fokus kepada sumber daya yang ada di darat, maka sumber daya laut yang besar menjadi tersia-siakan. Keadaan inilah yang memberikan peluang kepada bangsa-bangsa lain untuk mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia, khususnya kekayaan laut hayati, termasuk melalui cara-cara ilegal.

Illegal fishing masih terjadi di perairan Indonesia, meskipun berbagai upaya untuk menanganinya telah dilakukan. Kegiatan ilegal ini tidak semata-mata menjadi persoalan Indonesia, tetapi juga menjadi persoalan lintas negara karena para pelaku dan kegiatannya lintas negara, dan oleh karena itu pula, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara lintas negara, terutama melalui kerja sama bilateral.

Meskipun telah terjalin bentuk-bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga dan juga kerja sama secara regional dalam mengamankan perairan kawasan, namun hal itu belum dapat mengatasi persoalan illegal fishing di perairan Indonesia.

Pencurian ikan atau illegal fishing di kawasan Asia Tenggara paling banyak terjadi berada di laut Indonesia. Sebagai negara maritim terbesar di ASEAN, Indonesia merasa dirugikan dalam sektor politik, ekonomi, sosial, dan keamanan negara.

Pencurian atau penangkapan ikan secara ilegal memperlihatkan adanya pelanggaran batas kedaulatan laut yang dilakukan oleh negara-negara lain khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara, seperti: Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina

Di samping itu, kasus pencurian ikan yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN tersebut di perairan Indonesia menunjukkan bahwa kerjasama-kerjasama keamanan maritim ASEAN mengalami kegagalan.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan gagalnya kerjasama keamanan maritim ASEAN, diantaranya adalah ketidaktegasan peraturan dalam kerjasama tersebut, perbedaan pandangan negara-negara ASEAN mengenai permasalahan pencurian ikan, ketidakmampuan ASEAN dalam menjaga wilayah laut regional ASEAN dan faktor ekonomi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) secara terbuka menyampaikan usulan pembentukan jejaring intelijen di bidang perikanan di regional ASEAN, serta Arafura and Timor Seas (ATS).

Dalam perspektif kerja sama pemberantasan IUU Fishing, Indonesia memiliki komitmen yang jelas dan kuat. Komitmen tersebut salah satunya telah ditunjukkan melalui 14 tahun perannya sebagai Sekretariat RPOA-IUU. Indonesia sebagai Sekretariat RPOA-IUU telah bekerja bersama dengan 11 negara anggota dan beberapa organisasi mitra dalam memperkuat kerja sama dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberantas IUU Fishing.

Pembentukan jejaring intelijen ini bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal dan penegakan hukum dalam pemberantasan illegal fishing di kawasan. Inisiasi pembentukan jejaring Fisheries Intelligence melalui RPOA-IUU (Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) akan memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing di Asia Tenggara.

Kegiatan intelijen di bidang perikanan (Fisheries intelligence) terbukti merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah dan memberantas praktik penangkapan ilegal di seluruh dunia. Hal tersebut dibuktikan oleh Departemen Perikanan dan Kelautan Kanada (DFOC) yang telah membentuk National Fisheries Intelligence Services (NFIS) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) yang memiliki unit intelijen sendiri.

Negara-negara internasional tersebut telah memiliki unit intelijen masing-masing dan sedang mengembangkan jejaring internasional di bidang intelijen perikanan. Intelijen di bidang perikanan merupakan pendekatan yang harus dilakukan untuk memberantas illegal fishing yang memiliki modus operandi yang sangat kompleks.

Adin menyampaikan bahwa Indonesia sebenarnya telah melaksanakan kegiatan pengawasan yang menerapkan prinsip intelijen melalui implementasi integrated surveillance system (ISS).

“Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil analisis VMS, AIS, Radar, dan dilengkapi dengan hasil pemantauan melalui udara (airborne surveillance) serta informasi masyarakat, kami secara efektif berhasil melaksanakan penyergapan menggunakan kapal pengawas perikanan,” papar Adin.

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa kegiatan intelijen di bidang perikanan akan melengkapi efektivitas sistem monitoring, control, and surveillance (MCS). “Intelijen di bidang perikanan akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap illegal fishing. Hal tersebut dibuktikan dalam penangkapan kapal pelaku illegal fishing MV. Viking dan MV. Nika,” pungkas Adin.

Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama internasional baik regional maupun bilateral. Langkah itu dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan illegal fishing demi tercapainya penerapan prinsip ekonomi biru yang menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kerja sama secara bilateral antara Indonesia dan negara-negara tetangga di kawasan dalam penanggulangan illegal fishing perlu dilakukan mengingat kegiatan ilegal ini sudah sangat mengancam keberadaan dan kelestarian sumber daya perikanan Indonesia.

Setidaknya, ada empat negara tetangga yang perlu diperhatikan Indonesia dalam penanggulangan illegal fishing secara bilateral. Keempat negara tetangga tersebut adalah Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia dikarenakan para nelayannya sering memasuki dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, kapal asing yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia sebagian besar berasal dari keempat negara tetangga tersebut, meskipun ada juga dari beberapa negara lain.

Indonesia perlu meminta komitmen kuat dari negara-negara tetangganya di kawasan Asia Tenggara (terutama Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia) untuk mengatasi illegal fishing secara bersama-sama.

Kerja sama secara bilateral antara Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan, yang juga sesama negara anggota ASEAN, memang perlu dikembangkan untuk mengatasi persoalan illegal fishing yang telah mengancam sumber daya perikanan Indonesia.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here