Menko Maritim: Inalum Bisa Ambil Alih Freeport

418

Status kontrak PT Freeport Indonesia dalam pengelolaan tambang telah menimbulkan perbedaan pandangan dengan Pemerintah. Pemerintah pun menilai PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku holding BUMN tambang bisa mengambil alih pengelolaan tambang di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tapi, Pemerintah bisa mengambil alih kok, kan kita punya Inalum, tapi ini nanti akan dipertimbangkan lagi,” kata Luhut di Jakarta, Jumat (24/2).

Luhut menegaskan, perusahaan tambang seperti Inalum mampu untuk mengambil alih pengelolaan Freeport Indonesia.

“Inalum bisa, tambang itu kan bukan proyek yang perlu dibikin dari nol, hanya perlu melanjutkan bisnis yang sudah ada, sangat sanggup lah,” kata Luhut.

Pemerintah sebelumnya telah menyodorkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).

Tapi Freeport tak mau begitu saja mengubah KK-nya menjadi IUPK. Sebab, IUPK dinilai tak memberikan kepastian, pajaknya bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku (prevailing), tak seperti KK yang pajaknya tak akan berubah hingga masa kontrak berakhir (naildown).

Padahal, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dahulu bernama PT Newmont Nusa Tenggara, sebuah perusahaan tambang tembaga dan emas yang berlokasi Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat bersedia untuk mengubah perjanjian Kontrak Karya menjadi IUPK.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here