Menteri ESDM: Harga Batubara DMO Belum Diputuskan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait dengan harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Pernyataan Jonan tersebut disampaikan karena maraknya berita mengenai pembuatan aturan harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang telah menjadi sorotan di kalangan industri pertambangan.

Menteri ESDM pun memberikan penjelasan mendetail terkait berita tentang harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

“Perlu saya tegaskan, Pertama, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut,” kata Jonan di Jakarta, Kamis (14/9).

Kedua, lanjut Jonan, wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik adalah usul PT PLN kepada Menteri ESDM, dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.

Ketiga, Kementerian ESDM belum membahas dan membicarakan usulan tersebut.

“Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perusahaan penghasil batu bara. Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak,” ujarnya.

Keempat, tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Namun untuk mewujudkannya harus tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi primer yang fair dan mendukung sustainabilitas industri terkait.

Kelima, harga energi primer untuk pembangkit listrik adalah salah satu komponen penentu tarif listrik.

“Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles