Menteri Susi Bentuk Satgas Pelaksana Pengalihan Alat Tangkap

501

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan keinginannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pengalihan Alat Tangkap Perikanan. Satgas ini dibentuk dengan tujuan membantu para nelayan dalam mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

“Kita namakan Satgas Pengalihan Alat Tangkap, hari ini juga bisa dibentuk, ini hanya internal saja,” kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut dia, satgas yang rencananya mulai dibentuk hari ini diharapkan terbentuk tanpa mekanisme birokratis yang kaku. Nantinya dalam satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur.

Antara lain, seperti dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikana Tangkap, TNI AL, Satgas 115, Bakamla serta bahkan ada juga kepala daerah yang dilibatkan.

“Satgas Pengalihan Alat Tangkap Perikanan tersebut kemungkinan bakal diketuai oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo,” ungkap Susi.

Ia menambahkan, satgas ini nantinya juga akan mendampingi para nelayan yang ingin mendapatkan fasilitas kredit perbankan.

Susi pun menginginkan agar berbagai pihak dapat move on atau tidak lagi membahas mengenai alat tangkap cantrang karena telah ada komitmen yang tercipta antara pemerintah dengan perwakilan nelayan.

“Saya minta semua stakeholder tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang. Kita move on,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah betul-betul tegas dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional, bahwa keberlanjutan menjadi salah satu pilar pembangunan dalam bidang tersebut.

Untuk itu, ujar dia, pengusaha saat ini juga harus bisa berbisnis dengan menerapkan berkelanjutan, baik dari segi laba maupun dari aspek kelestarian produksinya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here