JAKARTA, NMN – Transparansi data dalam manajemen keuangan pada pemerintahan dinilai berperan penting dalam mewujudkan perekonomian yang sehat dan bermanfaat. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus berupaya mengawal transparasi dalam manajemen keuangan pemerintah terutama untuk pengadaan barang dan jasa.
Hal ini ditekankan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor KKP Jakarta, Selasa (27/2).
“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Kalaupun ada kecurangan, saya persilahkan KPK maupun Kejaksaan untuk turun meneliti dan memeriksa. Kami siap,” tegasnya.
Di saat yang bersamaan, Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf menjelaskan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, KKP selalu mengacu pada alokasi anggaran serta rencana pengadaan barang dan jasa.
“Sehingga realisasi pengadaan barang dan jasa untuk per jenis belanja seperti belanja barang, modal dan pegawai selalu seimbang,” paparnya.
Sebelumnya, KKP dinilai tidak transparan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena tidak mencantumkan secara detail pertanggungjawaban anggaran belanja 2017 di halaman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kesalahan tersebut hanya sebatas pelaksanaan kegiatan yang terlambat.
“Memang ada keteledoran, jadi bukan kesengajaan. Pada saat rincian lebih lanjut dari 11.191 paket itu tidak tergambar secara lengkap dan konkret di halamannya LKPP,” terangnya.
Yusuf menambahkan, pada 2017 lalu, KKP menyiapkan Rp 7 triliun lebih untuk pengadaan barang dan jasa. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi pengadaan barang dan jasa dengan total 11.191 paket. Menurutnya rincian tersebut tidak ditampilkan secara lengkap dikarenakan karakter pengadaan barang dan jasa di KKP yang beragam.
Ia pun memastikan dari tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa, selalu dilakukan pendampingan dan pengecekan secara periodik. Selain itu, Ia juga menjamin untuk perencanaan anggaran KKP tahun 2017, tidak ada satu pun yang mengalami pelanggaran hukum.
“Namun, kami pastikan bahwa selama masa kepemimpinan Ibu Susi dipastikan tidak ada satu pun indikasi fraud,” pungkas Yusuf.
Dalam mengawal transparansi data dan keuangan, KKP juga telah melakukan penyediaan barang dan jasa aecara terbuka, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Hal ini terwujud dengan dilaksanakannya proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik, baik melalui lelang elektronik (e-tendering) maupun katalog elektronik (e-catalog).
Selain itu, KKP juga secara rutin juga berupaya mengumumkan seluruh belanja barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan yang kemudian ditampilkan si situs monev.lkpp.go.id, sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2017, KKP telah menerapkan pengawasan dengan metode probity audit. Dimana pengawasan dilakukan pada setiap tahap Pengadaan Barang dan Jasa, meliputi Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa, Pelaksanaan Kontrak, dan Pemanfaatan Hasil Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu, pada Desember 2017 lalu, KKP telah menyelenggarakan Sosialisasi Program KKP Tahun 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka transparansi serta untuk meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek melalui APBN KKP tahun 2018.
Acara tersebut juga dihadiri sebanyak 500 peserta dari para penyedia barang dan jasa bidang kelautan dan perikanan yang terdiri atas penyedia jasa konstruksi, jasa konsultasi, serta penyedia barang dan jasa lainnya.
Diharapkan dengan diterapkannya transparansi data dan informasi di lingkup KKP, dapat mewujudkan performa KKP yang lebih baik. Tak hanya pegawai, masyarakat juga diharapkan berpartisi aktif dalam menyampaikan informasi terkait pengadaan barang dan jasa di ranah pemerintahan