JAKARTA, NMN – Penerapan Inaportnet di pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan dan terstandar.
Inaportnet adalah sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet yang terpusat dan mengkolaborasikan standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan.
Tujuan adanya digitalisasi pelabuhan ini adalah menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala), Capt Mugen Sartoto mengatakan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendorong terwujudnya digitalisasi pelabuhan termasuk di Banten dan Batam.
“Penggunaan aplikasi Inaportnet pada Pelabuhan Banten telah diterapkan sejak tahun 2017, tahap awal dimulai dari Pelabuhan Ciwandan dan Cigading. Kedua pelabuhan tersebut digawangi oleh dua badan usaha pelabuhan yakni Pelindo dan Krakatau Bandar Samudera. Pada tahun 2022 pelabuhan Banten berkomitmen untuk melakukan kegiatan oprasionalnya full sistem menggunakan Inaportnet,” ujar Capt. Mugen, Selasa (16/11).
Seiring berjalannya waktu, lanjut Capt. Mugen, implementasi tahap awal ini sudah mulai merambah pelabuhan lain yakni pengusulan Pelabuhan Merak dan Bojonegoro, dan akan segera disusul dengan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan sendiri (TUKS) di wilayah Banten yang telah mempersiapkan infrastruktur dan kelengkapan pendukung operasionalnya.
Sebelumnya, KSOP Kelas I Banten telah melakukan digitalisasi Pelabuhan Banten melalui aplikasi KSOP Online. Aplikasi ini mengakomodir kapal-kapal Pelayaran Rakyat serta kapal di bawah 35 GT. Hal ini dilakukan karena digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi dalam pelayanan.
“Sehingga tidak terjadi praktik pungutan liar kalau semuanya serba digital. Aplikasi kSOP Online ini meng-cover yang belum ada di Inaportnet. Karena sebelumnya, kapal Pelayaran Rakyat dan kapal di bawah 35GT memang tidak terakomodir di Inaportnet, begitu juga pergerakan kapal penyeberangan SPB dan SPOG ditarik PNBP itu bukan per kegiatan tapi 30 hari sekali, dikenakan labuh tambatnya,” ujar Dirlala.
Namun, Dirlala menegaskan saat ini sudah disepakati aplikasi yang digunakan di Pelabuhan Banten hanya Inaportnet, dan kebijakan free zonasi (untuk BUP Pemanduan).
“Operator Kapal dibebaskan memilih BUP pemanduan tidak dibagi-bagi zonasinya sehingga nanti diharapkan data hanya dari satu pintu, Inaaportnet,” ujar Dirlala.
Sementara itu, Pelabuhan Batam memiliki kasus yang hampir serupa. Dirlala mengungkapkan bulan Maret lalu di Pelabuhan Batam diluncurkan BLE (Batam Logistic Ecosystem) dengan aplikasi yang terintegrasi adalah BC, BP Batam dan KSOP online.
“Karena Inaportnet saat itu belum diimplementasikan di Batam. Bulan April, kami mulai melakukan penggantian aplikasi KSOP dengan Inaportnet untuk support BLE. Namun aplikasi KSOP online tidak dishutdown, karena saat itu Inaportnet belum mengakomodir Pelra dan kapal di bawah 35 GT sekaligus layanan dokumen kapal juga masih menggunakan aplikasi ksopkhususbatam online,” ujarnya.
Dirlala menegaskan, meskipun ada 2 aplikasi berbeda namun fungsinya sama untuk mempermudah layanan dan transparansi data.
“Namun untuk kedua pelabuhan tersebut, saat ini pelayanan operasional sudah mulai hanya menggunakan Inaportnet, dan tahun 2022 sudah full ke Inaportnet,” pungkasnya.