Penuhi Target Lifting Migas 2022, 12 WK Migas akan di Lelang

150
Foto: ESDM

JAKARTA, NMN – Target Lifting Migas tahun 2022 dipatok sebesar 703 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD) dan lifting gas bumi sebesar 1.036 Million Barrel Oil Equivalent Per Day (MBOEPD), dengan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD63 per barel.

Pemerintah pun optimis mampu mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan. Guna mencapai hal tesebut, di tahun 2022 mendatang, pemerintah tengah berencana menyiapkan penawaran sebanyak 12 Wilayah Kerja (WK) migas.

“Kami optimis kegiatan usaha migas dapat terus membaik sehingga menargetkan investasi migas tahun 2022 sebesar USD22,59 miliar,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Alimuddin Baso mewakili Direktur Jendereal Migas dalam siaran keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).

Nantinya, sambung Alimudin, dalam proses lelang 12 WK Migas pemerintah memberikan fleksibitas kontrak kepada para investor migas sesuai Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Dengan begitu, investor bisa memilih bentuk kerja sama baik berupa gross split maupun cost recovery.

Selain itu, WK migas yang ditawarkan juga akan mempunyai hitungan pembagian split yang berbeda dari sebelumnya. Adapun semakin besar risiko yang dihadapi KKKS, maka bagian split KKKS juga akan semakin besar. “Ini diharapkan menarik investor dan membangkitkan kembali gairah iklim investasi hulu migas di Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, Alimudin mengungkapkan bahwa Pemerintah terus mengupayakan meningkatan serapan gas untuk kebutuhan dalam negeri di 2022. Rencananya, Ditjen Migas akan menargetkan pemanfaatan gas domestik dapat ditingkatkan ke angka 66%.

Untuk diketahui, hingga Triwulan III-2021, sebanyak 6 Wilayah Kerja (WK) Migas telah ditawarkan pada Lelang WK Migas Tahap I tanggal 17 Juni 2021 hingga triwulan III tahun 2021. Keenam WK migas tersebut terdiri dari empat WK melalui mekanisme penawaran langsung dan dua WK melalui lelang reguler, yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas, Liman, Merangin III, dan North Kangean.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here