Perlu Sinergitas dalam Pembiayaan Karbon Biru

225

JAKARTA, NMN – Indonesia saat ini melakukan upaya pengurangan emisi dan ketahanan iklim. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDG). Salah satu tindakan prioritas untuk mencapai ketahanan iklim adalah program adaptasi-mitigasi dan strategi penanggulangan bencana yang komprehensif dalam menghadapi perubahan iklim.

Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai salah satu bentuk strategi penanggulangan bencana dalam menghadapi perubahan iklim dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK (RAN-GRK) tahun 2010 dan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) pada tahun 2015 dengan menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 29% secara nasional dan 41% dengan upaya internasional pada tahun 2030.

Mangrove dan lamun merupakan kunci ekosistem pesisir yang menyimpan karbon alami (carbon sink) yang disebut Blue Carbon. Selain mangrove, padang lamun dan rawa asin memiliki fungsi yang sama dimana ketiga ekosistem ini dapat menyerap dan menyimpan karbon yang sangat besar dalam waktu yang sangat lama, bahkan lebih banyak dari hutan terestrial. Namun, peran vital ketiga ekosistem karbon biru ini belum banyak mendapat perhatian.

Oleh karena itu, upaya adaptasi dan mitigasi yang komprehensif berbasis karbon biru merupakan pertimbangan strategis untuk mencapai ketahanan iklim. Namun, ekosistem karbon biru belum masuk dalam NDC.

“Indonesia melalui Bappenas telah menginisiasi pengarusutamaan Karbon Biru dalam skema perencanaan pembangunan Indonesia, khususnya di bidang ekosistem pesisir dan laut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024),” ujar Deputi Maritim dan Sumber Daya Alam Bappenas Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf pada Senin (8/8).

Pemerintah Indonesia, kata Gellwynn, berencana untuk memasukkan ekosistem karbon biru sebagai salah satu sektor prioritas dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di bawah sektor FOLU (Forest and Other Land Use), dalam review dokumen NDC Indonesia selanjutnya yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk memenuhi tujuan tersebut, Kementerian Perencanaan/Bappenas telah mengembangkan Kerangka Strategis Karbon Biru Nasional (IBCSF), yang bertujuan untuk menyatukan berbagai inisiatif dan program dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan Indonesia pada ekosistem pesisir.

“IBCSF mempertimbangkan masalah adaptasi dan mitigasi dengan memperkuat kerjasama antarlembaga pemerintah,” ujarnya.

Berkenaan dengan kebutuhan untuk memasukkan karbon biru ke dalam NDC dan kebijakan nasional, upaya untuk melindungi dan melestarikan ekosistem karbon biru harus dilakukan untuk menyelaraskannya dengan komitmen.

“Tindakan ini akan meningkatkan kebutuhan pendanaan dari pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi terkait karbon biru,” ujarnya.

Pembiayaan kegiatan karbon biru harus menjadi salah satu prioritas pemerintah melalui beberapa mekanisme yang dapat mendukung pencapaian target NDC. Saat ini tidak ada banyak pilihan untuk membiayai konservasi karbon biru, yakni dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk swasta dan lembaga finansial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here