Sepakati Divestasi 51% Saham, Freport Akan Bangun Smelter

512

Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (Freeport) telah menyelesaikan perundingan dengan kesepakatan bahwa Freeport bersedia untuk melakukan divestasi saham mereka hingga 51 persen. Freeport juga berjanji akan memenuhi kewajiban untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kerjasama pemerintah dengan Freeport bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Perundingan yang memakan waktu lama dan mulai insentif sejak tiga sampai empat bulan lalu bisa dikerjakan dengan maksimal.

“Walaupun ini tidak mudah, dengan berbagai upaya semaksimal bisa dilakukan dan dengan kerjasama yang baik dari semua instansi pemerintah itu dicapai beberapa hal,” kata Jonan dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Jonan mengungkapkan, kesepakatan yang dicapai Pemerintah dan Freeport diantaranya adalah, Pertama, Freeport sepakati mendivestasikan 51% sahamnya kepada negara. Hal ini pun sesuai dengan mandat Presiden Jokowi dalam perundingan ini.

Kedua, Freeport sepakat berkomitmen bangun smelter dalam lima tahun sampai Januari 2022 atau sewaktu perjanjian IUPK diterbitkan. Untuk detailnya akan dibahas

Ketiga, Freeport sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dari penerima di rezim menggunakan Kontrak Karya (KK).

“Jadi itu beberapa hal yang disepakati pertama itu ke depan itu tidak lagi tidak ada KK dan IUPK dan divestasi 51% dan ketiga itu Freeport sepakat bagaimana meningkatkan penerimaan negara dan smelter,” kata Jonan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa apa yang telah disepakati dalam perundingan ini tentunya tidak mudah. Nantinya, lanjut Menkeu, akan ditentukan skema lebih detail terkait divestasi yang dilakukan oleh Freeport. Termasuk tentang tahap divestasi hingga pembeli saham dari Freeport.

“Arahan Pak Presiden kita harus berunding. Ini tidak mudah, masing-masing kasih argumen. Berapa jumlah investasi, berapa yang bisa diperoleh. Kita telah melakukan pembicaraan teknis, menyamakan data, oleh karena itu, kemarin kita laporkan ke Pak Presiden dan dua Menko atas perundingan,” kata Sri Mulyani.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here