Akses Pendidikan Anak Pelaku Usaha Perikanan Ditingkatkan

831

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan akses pendidikan bagi putra putri pelaku usaha perikanan di antaranya nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam minimal sebanyak 55 persen dari total jumlah peserta didik.

Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan dengan memperhatikan keterwakilan peserta didik yang berasal dari kabupaten/kota dan provinsi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta dalam rilis resmi KKP, Jumat (17/6).

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar wisuda terhadap 147 peserta didik Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 16 Juni 2022. Para wisudawan diharapkan mampu cepat beradaptasi dengan dunia kerja atau menciptakan lapangan kerjanya sendiri dengan menjadi wirausahawan.

“Menghasilkan lulusan yang unggul dan berjiwa wirausaha menjadi acuan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan kita, sehingga lulusan dapat diterima dengan mudah di dunia usaha dan industri, serta dapat menciptakan kemandirian dalam usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Nyoman.

Para wisudawan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, hingga Papua. Selama tiga tahun bersekolah di SUPM Tegal, mereka belajar dengan skema Teaching Factory (TEFA) sehingga dapat merasakan langsung lingkungan dan suasana kerja baik di sektor budidaya perikanan, pengolahan maupun kapal penangkap ikan.

Para wisudawan juga telah mengantongi beragam sertifikat keahlian dan keterampilan, di antaranya ANKAPIN Tingkat II, BST, ATKAPIN Tingkat II, HACCP, hingga sertifikat MPM CPIB.

Nyoman menyampaikan, sekitar 80 persen lulusan SUPM Tegal berhasil diserap dunia usaha maupun industri. Sebagian besar sisanya memilih menjadi pelaku usaha atau wirausahawan.

“Selamat untuk para wisudawan, kalian telah berhasil menyelesaikan proses pendidikan formal dengan segala bentuk evaluasi dan kualifikasi di dalamnya. Saya harap kompetensi yang dimiliki dapat dijadikan bekal untuk berkontribusi wujudkan Program Prioritas KKP,” ujar Nyoman.

Untuk diketahui, KKP miliki 20 satuan pendidikan tinggi dan menengah yang terdiri dari sembilan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), yaitu SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, SUPM Pontianak, SUPM Bone, SUPM Kupang, SUPM Waiheru, dan SUPM Sorong.

Kemudian satuan pendidikan tinggi terdiri dari Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, Politeknik KP Karawang, Politeknik KP Pangandaran, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Bone, Politeknik KP Kupang, Politeknik KP Sorong, dan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here