Banyak Pembuat Kapal Ikan Illegal, KKP Siap Tindak Tegas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan banyak tempat-tempat yang membuat atau membangun kapal perikanan tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bersama tim Satgas Pemberantasan Penangkapan lkan Secara llegal (Satgas 115) akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan aturan untuk pembangunan dan pendaftaran kapal perikanan ilegal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan penemuan lokasi pembangunan kapal perikanan ilegal tersebut terjadi dalam 5 bulan terakhir ini.

“Pembuatan kapal perikanan harus ada izin kapal perikanan dari KKP, di utara Jawa, Belawan, bagian timur ada di Merauke dan sebagainya, kita akan tindak tegas mereka yang menyalahi aturan,” kata Sjarief di Jakarta, Kamis (7/10).

Menurutnya, penindakan yang akan dilakukan KKP tidak lain adalah untuk mengendalikan perizinan kapal perikanan guna keberlanjutan pengelolaan sumber daya ikan lestari.

Sjarief memaparkan, sesuai arahan Menteri KKP, pihaknya akan meningkatkan pengendalian perizinan kapal perikanan sehingga nantinya bisa mengantisipasi beroperasinya kapal perikanan yang diindikasikan modifikasi dari kapal eks asing.

“Tujuannya agar kapal tersebut tidak dikategorikan sebagai kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Illegal, Unreported, Unregulated Fishing atau melakukan tindak pidana di bidang perikanan. Kalau melanggar akan kena pidana penjara satu tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta yang diatur dalam Undang-UndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,” jelasnya.

Sesuai dengan aturan, lanjut Sjarief, pembangunan kapal perikanan harus mendapatkan izin dari KKP dengan mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Kemudian, kapal perikanan yang telah terbangun dengan terbitnya bukti kepemilikan kapal (gross akte) dan Surat lzin Usaha Penangkapan lkan (SIUP) wajib terdaftar dalam buku induk kapal perikanan baik di pusat maupun daerah sesuai kewenangannya.

“Sekarang yang terjadi mereka bangun kapal duluan cari SIUP cari SIKPI,” ungkapnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles