Subsidi Listrik Dicabut, Anggaran Dialihkan Ke Infrastruktur

410

Pada tahun 2017 sebanyak 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA tidak akan menikmati lagi subsidi yang selama ini mereka nikmati. Anggaran subsidi listrik tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

“Sebanyak 18,8 juta rumah tangga pelanggan 900 VA subsidinya kita cabut tahun depan karena dianggap ke dalam kategori mampu, pastinya akan terjadi penghematan APBN 2017 sebesar Rp20 triliun,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Gedung Dewan Pers, Minggu (4/12).

Dijelaskannya, pencabutan subsidi ke pelanggan PLN yang dianggap mampu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 dan Undang-undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009.

“Di situ dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan subsidi adalah masyarakat tidak mampu, sedangkan yang 18,8 juta pelanggan itu dianggap sudah mampu,” kata Jarman

Ia mengungkapkan, penghematan sebesar Rp20 triliun tersebut akan dikembalikan lagi ke APBN sehingga nantinya anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.

“Rp 20 triliun dikembalikan APBN untuk bangun infrastruktur sebanyak-banyaknya. Tidak hanya listrik, juga jalan segala sarana dan prasarana untuk daerah remote,” ujarnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here