Tujuh Kapal Perintis di Maluku Mulai Beroperasi Kembali

JAKARTA, NMN – Tujuh kapal perintis di wilayah Maluku kembali beroperasi usai dihentikan sementara karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengizinkan pengoperasian ketujuh kapal perintis tersebut usai adanya koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mendukung dalam penanganan penumpang dan awak kapal dari risiko penyebaran Covid-19.

“Adapun ketujuh kapal itu adalah KM Sabuk Nusantara 72, KM Sabuk Nusantara 87, KM Sabuk Nusantara 107, KM Sabuk Nusantara 103, KM Sabuk Nusantara 105, KM Sabuk Nusantara 71, dan KM Sabuk Nusantara 75,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkuta Laut (Dirlala), Capt Mugen Sartoto, dalam keterangannya Jumat (27/8).

Menurutnya, kapal perintis telah kembali beroperasi sejak 23 Agustus lalu dengan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan pengoperasiannya. Ketentuan operasional Kapal Perintis mengacu pada surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 015/2/3/DJPL/2021 Perihal Efisiensi Trayek dalam Rangka Optimalisasi Anggaran pada Kegiatan Pelayanan Angkutan Laut Publik Kapal Perintis Tahun Anggaran 2021.

Sinergi Pemerintah Daerah dengan Penyelenggara Pelabuhan dalam mengatur embarkasi dan debarkasi juga terus ditingkatkan termasuk pemeriksaan penerapan dan fasilitas prokes diatas kapal oleh operator kapal.

“Selain dengan Pemda, kami juga melakukan koordinasi dengan Operator Kapal untuk melaksanakan dan menerapkan Protokol Kesehatan bagi Awak Kapal dan Penumpang di atas kapal,”ujar Dirlala.

Ia menyebutkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : AL.016/2/7/DJPL/2021 tanggal 14 Juli 2021 perihal Pengoperasian Kapal Perintis terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta data monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan port stay kapal perintis, daerah – daerah yang dilayani oleh kapal perintis membutuhkan layanan kapal perintis untuk mendukung distribusi logistik.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan mempertimbangkan banyaknya permintaan dari daerah untuk pengoperasian kembali kapal perintis dan urgensi guna kelancaran mobilitas penumpang dan barang di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) diperintahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seluruh pelabuhan pangkal perintis untuk mengoperasikan kembali kapal perintis,” kata Dirlala.

Kepala Kantor KSOP/KUPP diminta untuk terus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 di daerah setempat untuk pelaksanaan pengawasan, pengaturan, pengendalian serta pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kegiatan embarkasi dan debarkasi calon penumpang kapal di Pelabuhan.

“Pengoperasian kembali Kapal Perintis diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, dan diawasi oleh para petugas di lapangan. Masyarakat yang melakukan mobilitas harus berdisiplin dalam menerapkan protokol 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” kata Capt. Mugen.

Latest Article

Pelindo Peti Kemas Benahi Pelabuhan Ternate dan Pelabuhan Merauke

0
JAKARTA, NMN - Pengoperasian Pelabuhan Ternate di Maluku Utara dan Pelabuhan Merauke di Papua Selatan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo Terminal Petikemas...

Komitmen Indonesia dalam Mewujudkan Transportasi yang Berkelanjutan di ASEAN

0
JAKARTA, NMN - Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan di ASEAN.  Hal tersebut disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri...

Revisi Kedua PM 4 Tahun 2022 terkait Pelayanan Kapal Wisata Asing dan Kapal...

0
JAKARTA, NMN - Kementerian perhubungan senantiasa berupaya untuk pengembangan sektor pariwisata dan industri maritim di Indonesia. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah merevisi Permenhub...

Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I/2023

0
JAKARTA, NMN - PT Pelindo Multi Terminal/SPMT mencatat kinerja positif  dalam mengelola segmen terminal nonpetikemas di Indonesia pada Semester Pertama 2023. Kinerja positif ini...

Kemenhub Percepat Implementasi NLE di Pelabuhan

0
JAKARTA, NMN - Kementerian Perhubungan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk mendukung percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan-pelabuhan di seluruh...

Related Articles