Kebijakan KKP Prioritaskan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan kecil

245

JAKARTA, NMN – Perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil telah menjadi prioritas dalam setiap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah pun melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendongkrak kesejahteraan nelayan kecil di Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara bertajuk Sinergi dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut di Gedung Mina Bahari III KKP, Selasa (11/10).

“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan,” tegas Menteri KKP.

Menteri Trenggono menambahkan, KKP memiliki lima program ekonomi biru yang implementasinya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan kecil. Program-program tersebut juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan di antaranya terpeliharanya kelestarian kawasan mangrove, terumbu karang, hingga padang lamun.

Kelima program ekonomi biru itu meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan ramah lingkungan, penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, serta program penyelesaian sampah laut.

“Atas dasar proses evaluasi serta hasil kajian komprehensif atas tantangan dan peluang yang ada, KKP menyiapkan roadmap Ekonomi Biru sepanjang masa yang dituangkan dalam 5 program utama untuk memastikan laut tetap sehat dan menjaga keseimbangan alam laut demi kelangsungan hidup generasi berikutnya, serta menciptakan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat pesisir dan para nelayan,” pungkas Trenggono.

CEO Indonesia Ocean Justice Initiative Mas Achmad Santosa mendukung Pemerintah Indonesia, khususnya KKP untuk mengimplementasikan kebijakan Sustainable Ocean Economy (SOE) atau yang sering juga disebut Sustainable Blue Economy. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi aset kelautan dan perikanan yang sangat tinggi nilainya. Pendekatan tersebut menjadi semakin penting di tengah pemulihan dan transformasi ekonomi pasca pandemi COVID-19.

“Pendekatan sustainable ocean economy atau sustainable blue economy tentu saja harus paralel dan berjalan harmonis dengan semangat kita semua untuk mewujudkan aspek keadilan sosial (social justices) dan keadilan ekologis (ecological justices),” tambah Mas Achmad Santosa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here