Kelola Pelabuhan, Swasta Harus Patuhi Syarat Konsesi

Pemerintah telah memberikan izin bagi pihak swasta untuk mengelola pelabuhan umum dengan skema konesesi. Pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dengan skema konsesi wajib menyerahkan asetnya jika masa konsesi telah habis.

“Pelabuhan umum kini bisa dikelola swasta. Asalkan, pihak swasta yang ingin mengelola itu mau memenuhi syarat konsensi,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Kementerian Perhubungan Agus Edy Susilo di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Agus, pihaknya akan memberi izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Swasta secara langsung dalam mengelola pelabuhan asalkan mereka telah menyediakan tanah sendiri. Namun, jika tanah disediakan oleh negara, maka BUP Swasta wajib mengikuti lelang yang diselenggarakan pemerintah.

“Jadi, berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2015, BUP kini juga bisa mengajukan menjadi pengelola pelabuhan umum. Perizinan ini sekaligus jadi pintu bagi kalangan swasta untuk bersaing mengelola pelabuhan dengan BUMN pelabuhan,” ujarnya.

Sebelumnya, pengelolaan pelabuhan umum tertutup bagi BUP swasta. Swasta selama ini hanya boleh mengelola terminal pelabuhan, yakni Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sehingga jumlah dan jenis kapal yang bersandar sangat terbatas.

Agus menegaskan, kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah tersebut juga memungkinkan BUP Swasta mengelola pelabuhan umum. “Pemerintah memberi kesempatan bagi BUP Swasta yang ingin mengelola pelabuhan agar mendaftaskan institusinya paling lambat Juni 2016,” jelasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles